Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menilai agenda
liberalisasi pendidikan sebagai ancaman terhadap cita-cita mencerdaskan
kehdupan bangsa. Pasalnya, liberalisasi menutup akses kelas bawah untuk
mendapat pendidikan.
Demikian disuarakan oleh ratusan anggota LMND saat menggelar aksi
memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Bundaran Patung
Wolter Monginsidi kota Manado, Selasa (2/5/2017) sore.
“Biaya pendidikan semakin mahal, dan hanya mereka yang punya
finansial yang bisa mengenyam pendidikan,” kata Ketua Umum hasil Kongres
VII LMND, Indrayani Abd. Razak, saat menyampaikan orasi.
Menurutnya, disamping soal akses, liberalisasi pendidikan juga
mengubah orientasi pendidikan dari berorientasi mencerdaskan kehidupan
bangsa menjadi berorientasi pasar tenaga kerja.
“Kurikulum pendidikan dibuat untuk mencetak tenaga kerja yang
diperlukan dalam pasar tenaga kerja. Bukan lagi mencerdaskan kehidupan
bangsa,” terang alumnus Universitas Tadulako ini.
Tidak hanya itu, ujar dia, perubahan status kampus menjadi Perguruan
Tinggi Badan Hukum (PTN BH) juga berpengaruh pada penyelenggaraan
kehidupan akademik di lingkungan kampus.
“Kampus berubah tak ubahnya perusahaan, yang menuntut kepatuhan dan
kedisiplinan. Sikap kritis yang menjadi ciri utama masyarakat akademik
diberangus,” tuturnya.
Dalam aksi tersebut, massa aksi LMND sempat dorong-dorongan dengan
aparat kepolisian. Dalam kejadian itu, 3 anggota LMND menjadi korban
pemukulan, yaitu Dino Efran (Jambi), Alkautsar (DKI Jakarta), dan Dophen
Botha.
Aksi massa yang melibatkan perwakilan Eksekutif Wilayah (EW) dan
Eksekutif Kota (EK) dari seluruh Indonesia ini ditutup dengan pembacaan
pernyataan sikap.
LMND menuntut penghentian liberalisasi pendidikan, penegakan pasal 33
UUD 1945 untuk pembiayaan pendidikan, dan pemerataan infrastruktur
pendidikan.
Selasa, 01 Agustus 2017
menyelamatkan istilah Radikal
“radikal” sedang mengalami deformasi luar biasa. Maknanya
sudah bergeser jauh dari positif dan progressif menjadi sangat negatif
dan reaksioner.
Asal mulanya dari diskusi tentang terorisme. Banyak analisa yang menuding radikalisme sebagai pangkal dari terorisme dan intoleransi. Sampai-sampai, untuk melawan ancaman terorisme, ada program yang disebut “de-radikalisasi”.
Genealogi kata “Radikal”
Secara etimologi, radikal berasal dari kata latin, radix/radici, yang berarti “akar”. Dalam politik, istilah “radikal” mengacu pada individu, gerakan atau partai yang memperjuangkan perubahan sosial atau sistim politik secara mendasar atau keseluruhan.
Istilah “radikal”muncul di panggung politik kira-kira abad ke-18 di Eropa dan ke-19 di Amerika Serikat.
Kata ini bergaung saat Revolusi Perancis (1787-1789). Banyak diantara mereka yang berada dibarisan penentang Raja menyebut diri sebagai “kaum radikal”. Salah satunya adalah gerakan Jacobin.
Saat itu parlemen Perancis terbagi dua kubu: semua penentang raja duduk di sebelah kiri, sedangkan pendukung raja duduk di sebelah kanan. Nah, karena semua kaum radikal duduk di sebelah kiri, maka istilah radikal biasanya mengacu pada individu, organisasi atau partai politik yang berfaham kiri.
Di Inggris, pada 1802, salah satu faksi di tubuh Partai Liberal menamai dirinya “kaum radikal”. Mereka memperjuangkan reformasi parlemen, hak pilih dan dipilih bagi semua orang tanpa kecuali.
Tokoh besar macam Thomas Paine hingga David Lloyd George dikaitkan dengan sejarah gerakan radikal Inggris. Famplet Thomas Paine, The Rights of Man, adalah manifesto radikal pada zamannya.
Di Amerika Serikat, istilah radikal muncul seiring dengan perjuangan penghapusan perbudakan dan penegakan keadilan sosial. Beberapa tokoh abolisionis radikal, seperti John Brown, menuntut penghapusan perbudakan sekaligus penghapusan pemilikan pribadi.
Setelah perang sipil (1861-1865), istilah radikal dipergunakan secara luas di Amerika. Terutama karena adanya faksi dalam Partai Republik yang menganjurkan distribusi jutaan hektar tanah untuk bekas budak.
Pemikiran radikal berkontribusi besar dalam memberadabkan Amerika, terutama dalam menghilangkan perbudakan, rasialisme, dan penindasan kelas. Pemikiran radikal menjadi motor gerakan hak-hak sipil, feminis, gerakan lingkungan dan hak-hak buruh.
Tradisi radikal telah melahirkan tokoh besar macam John Brown, Martin Luther King, Malcom X, Mumia Abu-Jamal (Black Pather) hingga pemimpin gerakan buruh macam Cesar Chavez.
Radikal dalam sejarah Indonesia
Istilah “radikal” sangat terhormat dalam sejarah Indonesia. Orang Belanda yang menjadi pengeritik pedas kolonialisme Belanda, seperti Eduard Douwes Dekker (Multatuli) dan Ernest Douwes Dekker, sering disebut “radikal”.
Dalam pergerakan, radikal menjadi cap bagi gerakan yang tidak berkompromi dengan kolonialisme. Sebutan lainnya adalah non-koperasi. Gerakan radikal alias non-koperasi adalah antitesa dari gerakan moderat yang cenderung kompromis dan mengemis kebaikan pada penguasa kolonial.
Tokoh-tokoh kunci pergerakan nasional, seperti Tjipto Mangungkusumo, Ernest Douwes Dekker, dan Suwardi Suryaningrat, juga digolongkan sebagai nasionalis-radikal.
Indische Partij, partai yang didirikan oleh Tjipto, Suwardi dan Douwes Dekker, diilhami oleh semangat nasionalisme-radikal, yang tidak lagi terperangkap pada kesempitan cara pandang etnis maupun agama. Mereka juga keluar dari jebakan pengkotak-kotakan pribumi dan non-pribumi. Mereka memperjuangkan sebuah nation Hindia yang merdeka dan demokratis, dimana semua suku bangsa dan ras memilik hak yang sama di dalamnya.
Cap radikal juga melekat pada tokoh-tokoh di barisan kiri (komunis), seperti Mas Marco Kartodikromo, Semaun, Haji Misbach, Tan Malaka, Darsono, Ali Archam, Musso, Alimin dan lain-lain.
Jadi, seperti dikatakan Soe Hok Gie dalam Orang-Orang di Persimpangan Kiri Jalan, “kaum radikal itu berasal dari segala golongan.”Bisa kaum nasionalis, agamis, apalagi komunis.
Sukarno, tokoh terkemuka pergerakan nasional, malah menganjurkan radikalisme. Dalam risalahnya di tahun 1933, Mencapai Indonesia Merdeka, dia menjelaskan pengertian radikal dengan sangat tepat.
“Radikalisme, – terambil dari perkataan radix, yang artinya a k a r -, radikalisme haruslah azas machtsvorming Marhaen: berjoang tidak setengah-setengahan tawar-menawar tetapi terjun sampai ke akar-akarnya kesengitan antitese, tidak setengah-setengahan hanya mencari “untung ini hari” sahaja tapi mau menjebol stelsel kapitalisme-imperialisme sampai ke akar-akarnya, tidak setengah-setengahan mau mengadakan perobahan-perobahan yang kecil-kecil sahaja tapi mau mendirikan masyarakat baru samasekali di atas akar-akar yang baru, – berjoang habis-habisan tenaga membongkar pergaulan hidup sekarang ini sampai keakar-akarnya untuk mendirikan pergaulan hidup baru di atas akar-akar yang baru,” tulis Sukarno.
Bagi Sukarno, perjuangan kaum marhaen haruslah bernyawakan radikalisme, berazaskan radikalisme, agar tidak tergelincir pada reformisme dan kompromi yang merugikan masa depan perjuangan kaum marhaen. Disamping bersenjatakan machtvorming dan massa-aksi.
Karena itu, Sukarno menganjurkan partainya, Partai Nasional Indonesia (PNI), menjadi partai radikal.
“…maka partai sendiri lebih dulu harus partai yang bewust, partai yang sedar, partai yang radikal. Hanya partai yang bewust dan sedar dan radikal bisa membikin massa menjadi bewust dan sedar dan radikal. Hanya partai yang demikian itu bisa menjadi pelopor yang sejati di dalam pergerakan massa, dan membawa massa itu dengan selekas-lekasnya kepada kemenangan dan keunggulan,” tulisnya.
Jadi, agak aneh jika ada partai yang mengaku pewaris ajaran Sukarno ikut-ikut mengutuki radikalisme. Partai itu bukan hanya buta sejarah, tetapi kurang membaca tulisan-tulisan Sukarno. Atau jangan-jangan lembar-lembar tulisan Sukarno sudah jadi pembungkus kacang?
Tidak bisa dimungkiri, Indonesia merdeka sebagian besar karena pengorbanan kaum radikal. Mereka yang dibunuh, dibuih, dan dibuang.
Radikal itu keren
Tidak bisa dimungkiri, radikal berjasa besar bagi umat manusia, mulai dari gerakan penghapusan perbudakan, gerakan anti-kolonialisme, gerakan feminis, gerakan buruh, perjuangan petani, gerakan lingkungan, dan lain-lain.
Tidak bisa dimungkiri juga, bahwa orang-orang yang disebut radikal di masa lalu adalah pejuang-pejuang besar kemanusiaan, yang menghendaki perubahan sosial secara mendasar untuk tegaknya keadilan sosial. Semua revolusi besar dunia, yang mengubah wajah dunia menjadi lebih baik, adalah buah tangan kaum radikal. Dan maaf saja, tidak ada revolusi yang dibuat oleh kaum moderat dan jalan-tengahisme.
Karena itu, radikal di masa lalu identik dengan kaum progressif. Mereka yang menuntut perbaikan, pembaharuan, dan kemajuan. Dan tidak salah jika Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefenisikan radikal sebagai: (1) secara mendasar (sampai kepada hal yang prinsip): perubahan yang –; (2) Politik, amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan); (3) maju dalam berpikir atau bertindak. Jadi, radikal itu keren loh!
Dengan melihat genealoginya, kiprahnya dalam sejarah, hingga defenisinya dalam KBBI, adalah sangat tidak tepat menyebut teroris, sektarianisme agama, dan intoleransi sebagai akibat radikalisme. Tidak bisa manusia reaksioner, apalagi visi politik yang hendak kembali ke abad pertengahan, disebut radikal.
Bahaya distorsi radikal
Saya sendiri melihat, pengaitan radikalisme dengan terorisme menyimpang bahaya besar.
Pertama, mendiskreditkan radikalisme sebagai biang keladi gerakan kekerasan yang destruktif. Kalau sudah begitu, siapa yang mau disebut radikal?
Kedua, mendiskreditkan radikalisme sebagai visi politik yang reaksioner dan konservatif. Padahal, radikalisme dalam sejarah adalah gerakan pembaharuan, perbaikan sosial, dan memajukan derajat kemanusiaan.
Ketiga, pemujaan berlebihan terhadap segala yang “moderat”atau politik jalan tengah. Padahal, pada situasi tertentu, seperti di bawah penindasan brutal kapitalisme dan imperialisme saat ini, jalan perubahan yang radikal justru merupakan keharusan.
Cara berpikir dan bertindak radikal selalu dibutuhkan oleh manusia ketika berhadapan dengan jalan buntu alias status-quo. Tidak hanya dalam politik, tetapi juga dalam ilmu pengetahuan.
Jadi, jangan takut berpikir dan bertindak radikal
Asal mulanya dari diskusi tentang terorisme. Banyak analisa yang menuding radikalisme sebagai pangkal dari terorisme dan intoleransi. Sampai-sampai, untuk melawan ancaman terorisme, ada program yang disebut “de-radikalisasi”.
Genealogi kata “Radikal”
Secara etimologi, radikal berasal dari kata latin, radix/radici, yang berarti “akar”. Dalam politik, istilah “radikal” mengacu pada individu, gerakan atau partai yang memperjuangkan perubahan sosial atau sistim politik secara mendasar atau keseluruhan.
Istilah “radikal”muncul di panggung politik kira-kira abad ke-18 di Eropa dan ke-19 di Amerika Serikat.
Kata ini bergaung saat Revolusi Perancis (1787-1789). Banyak diantara mereka yang berada dibarisan penentang Raja menyebut diri sebagai “kaum radikal”. Salah satunya adalah gerakan Jacobin.
Saat itu parlemen Perancis terbagi dua kubu: semua penentang raja duduk di sebelah kiri, sedangkan pendukung raja duduk di sebelah kanan. Nah, karena semua kaum radikal duduk di sebelah kiri, maka istilah radikal biasanya mengacu pada individu, organisasi atau partai politik yang berfaham kiri.
Di Inggris, pada 1802, salah satu faksi di tubuh Partai Liberal menamai dirinya “kaum radikal”. Mereka memperjuangkan reformasi parlemen, hak pilih dan dipilih bagi semua orang tanpa kecuali.
Tokoh besar macam Thomas Paine hingga David Lloyd George dikaitkan dengan sejarah gerakan radikal Inggris. Famplet Thomas Paine, The Rights of Man, adalah manifesto radikal pada zamannya.
Di Amerika Serikat, istilah radikal muncul seiring dengan perjuangan penghapusan perbudakan dan penegakan keadilan sosial. Beberapa tokoh abolisionis radikal, seperti John Brown, menuntut penghapusan perbudakan sekaligus penghapusan pemilikan pribadi.
Setelah perang sipil (1861-1865), istilah radikal dipergunakan secara luas di Amerika. Terutama karena adanya faksi dalam Partai Republik yang menganjurkan distribusi jutaan hektar tanah untuk bekas budak.
Pemikiran radikal berkontribusi besar dalam memberadabkan Amerika, terutama dalam menghilangkan perbudakan, rasialisme, dan penindasan kelas. Pemikiran radikal menjadi motor gerakan hak-hak sipil, feminis, gerakan lingkungan dan hak-hak buruh.
Tradisi radikal telah melahirkan tokoh besar macam John Brown, Martin Luther King, Malcom X, Mumia Abu-Jamal (Black Pather) hingga pemimpin gerakan buruh macam Cesar Chavez.
Radikal dalam sejarah Indonesia
Istilah “radikal” sangat terhormat dalam sejarah Indonesia. Orang Belanda yang menjadi pengeritik pedas kolonialisme Belanda, seperti Eduard Douwes Dekker (Multatuli) dan Ernest Douwes Dekker, sering disebut “radikal”.
Dalam pergerakan, radikal menjadi cap bagi gerakan yang tidak berkompromi dengan kolonialisme. Sebutan lainnya adalah non-koperasi. Gerakan radikal alias non-koperasi adalah antitesa dari gerakan moderat yang cenderung kompromis dan mengemis kebaikan pada penguasa kolonial.
Tokoh-tokoh kunci pergerakan nasional, seperti Tjipto Mangungkusumo, Ernest Douwes Dekker, dan Suwardi Suryaningrat, juga digolongkan sebagai nasionalis-radikal.
Indische Partij, partai yang didirikan oleh Tjipto, Suwardi dan Douwes Dekker, diilhami oleh semangat nasionalisme-radikal, yang tidak lagi terperangkap pada kesempitan cara pandang etnis maupun agama. Mereka juga keluar dari jebakan pengkotak-kotakan pribumi dan non-pribumi. Mereka memperjuangkan sebuah nation Hindia yang merdeka dan demokratis, dimana semua suku bangsa dan ras memilik hak yang sama di dalamnya.
Cap radikal juga melekat pada tokoh-tokoh di barisan kiri (komunis), seperti Mas Marco Kartodikromo, Semaun, Haji Misbach, Tan Malaka, Darsono, Ali Archam, Musso, Alimin dan lain-lain.
Jadi, seperti dikatakan Soe Hok Gie dalam Orang-Orang di Persimpangan Kiri Jalan, “kaum radikal itu berasal dari segala golongan.”Bisa kaum nasionalis, agamis, apalagi komunis.
Sukarno, tokoh terkemuka pergerakan nasional, malah menganjurkan radikalisme. Dalam risalahnya di tahun 1933, Mencapai Indonesia Merdeka, dia menjelaskan pengertian radikal dengan sangat tepat.
“Radikalisme, – terambil dari perkataan radix, yang artinya a k a r -, radikalisme haruslah azas machtsvorming Marhaen: berjoang tidak setengah-setengahan tawar-menawar tetapi terjun sampai ke akar-akarnya kesengitan antitese, tidak setengah-setengahan hanya mencari “untung ini hari” sahaja tapi mau menjebol stelsel kapitalisme-imperialisme sampai ke akar-akarnya, tidak setengah-setengahan mau mengadakan perobahan-perobahan yang kecil-kecil sahaja tapi mau mendirikan masyarakat baru samasekali di atas akar-akar yang baru, – berjoang habis-habisan tenaga membongkar pergaulan hidup sekarang ini sampai keakar-akarnya untuk mendirikan pergaulan hidup baru di atas akar-akar yang baru,” tulis Sukarno.
Bagi Sukarno, perjuangan kaum marhaen haruslah bernyawakan radikalisme, berazaskan radikalisme, agar tidak tergelincir pada reformisme dan kompromi yang merugikan masa depan perjuangan kaum marhaen. Disamping bersenjatakan machtvorming dan massa-aksi.
Karena itu, Sukarno menganjurkan partainya, Partai Nasional Indonesia (PNI), menjadi partai radikal.
“…maka partai sendiri lebih dulu harus partai yang bewust, partai yang sedar, partai yang radikal. Hanya partai yang bewust dan sedar dan radikal bisa membikin massa menjadi bewust dan sedar dan radikal. Hanya partai yang demikian itu bisa menjadi pelopor yang sejati di dalam pergerakan massa, dan membawa massa itu dengan selekas-lekasnya kepada kemenangan dan keunggulan,” tulisnya.
Jadi, agak aneh jika ada partai yang mengaku pewaris ajaran Sukarno ikut-ikut mengutuki radikalisme. Partai itu bukan hanya buta sejarah, tetapi kurang membaca tulisan-tulisan Sukarno. Atau jangan-jangan lembar-lembar tulisan Sukarno sudah jadi pembungkus kacang?
Tidak bisa dimungkiri, Indonesia merdeka sebagian besar karena pengorbanan kaum radikal. Mereka yang dibunuh, dibuih, dan dibuang.
Radikal itu keren
Tidak bisa dimungkiri, radikal berjasa besar bagi umat manusia, mulai dari gerakan penghapusan perbudakan, gerakan anti-kolonialisme, gerakan feminis, gerakan buruh, perjuangan petani, gerakan lingkungan, dan lain-lain.
Tidak bisa dimungkiri juga, bahwa orang-orang yang disebut radikal di masa lalu adalah pejuang-pejuang besar kemanusiaan, yang menghendaki perubahan sosial secara mendasar untuk tegaknya keadilan sosial. Semua revolusi besar dunia, yang mengubah wajah dunia menjadi lebih baik, adalah buah tangan kaum radikal. Dan maaf saja, tidak ada revolusi yang dibuat oleh kaum moderat dan jalan-tengahisme.
Karena itu, radikal di masa lalu identik dengan kaum progressif. Mereka yang menuntut perbaikan, pembaharuan, dan kemajuan. Dan tidak salah jika Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefenisikan radikal sebagai: (1) secara mendasar (sampai kepada hal yang prinsip): perubahan yang –; (2) Politik, amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan); (3) maju dalam berpikir atau bertindak. Jadi, radikal itu keren loh!
Dengan melihat genealoginya, kiprahnya dalam sejarah, hingga defenisinya dalam KBBI, adalah sangat tidak tepat menyebut teroris, sektarianisme agama, dan intoleransi sebagai akibat radikalisme. Tidak bisa manusia reaksioner, apalagi visi politik yang hendak kembali ke abad pertengahan, disebut radikal.
Bahaya distorsi radikal
Saya sendiri melihat, pengaitan radikalisme dengan terorisme menyimpang bahaya besar.
Pertama, mendiskreditkan radikalisme sebagai biang keladi gerakan kekerasan yang destruktif. Kalau sudah begitu, siapa yang mau disebut radikal?
Kedua, mendiskreditkan radikalisme sebagai visi politik yang reaksioner dan konservatif. Padahal, radikalisme dalam sejarah adalah gerakan pembaharuan, perbaikan sosial, dan memajukan derajat kemanusiaan.
Ketiga, pemujaan berlebihan terhadap segala yang “moderat”atau politik jalan tengah. Padahal, pada situasi tertentu, seperti di bawah penindasan brutal kapitalisme dan imperialisme saat ini, jalan perubahan yang radikal justru merupakan keharusan.
Cara berpikir dan bertindak radikal selalu dibutuhkan oleh manusia ketika berhadapan dengan jalan buntu alias status-quo. Tidak hanya dalam politik, tetapi juga dalam ilmu pengetahuan.
Jadi, jangan takut berpikir dan bertindak radikal
kulakan dari berdikari online 1
bisa dimungkiri, pemuda punya andil besar dalam menggerakkan lokomotif sejarah Indonesia. Banyak momentum sejarah yang menentukan lahir dan gerak maju bangsa ini lahir dari pergulatan kaum muda: Kebangkitan Nasional, Sumpah Pemuda, dan Proklamasi Kemerdekaan.
Mereka yang meracik gagasan nation di awal abad 20 kebanyakan adalah anak-anak muda berusia di bawah 30 tahun. Hanya Dr Wahidin Soedirohoesodo yang berusia sepuh: 56 tahun. Sisanya, seperti Tirto Adhi Suryo, Sutomo, Tjipto Mangungkusumo, Suwardi Suryaningrat, adalah anak-anak berusia 20-an tahun.
Tokoh pergerakan selanjutnya, yang membangun gerakan politik untuk memperjuangkan kemerdekaan, juga adalah anak-anak muda. Sukarno mendirikan PNI di usia 26 tahun. Tan Malaka menulis Menuju Indonesia Merdeka di usia 28 tahun. Sukarno menulis pidato terkenal, Indonesia Menggugat, pada usia 29 tahun. Sedangkan Mohammad Hatta menulis “Indonesia Merdeka” (Indonesia Vrij) di usia 26 tahun.
Begitu juga andil besar Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda bukan hanya kristalisasi dari tekad mendirikan satu nation bernama Indonesia, tetapi juga berhasil menerobos sekat-sekat etnosentrisme yang membelenggu pergerakan nasional.
Begitu juga Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Keberanian Sukarno-Hatta memproklamirkan Kemerdekaan di bawah ancaman Jepang tidak lepas dari dorongan dan sokongan anak-anak muda. Begitu juga dalam perjuangan mempertahankan Kemerdekaan: banyak diantara mereka yang berkalang tanah dalam perjuangan kemerdekaan adalah anak-anak muda.
Karena itu, apa yang diagung-agungkan sebagai “nasionalisme Indonesia” saat ini tidak lain adalah buah pikir anak-anak muda di permulaan abad 20. Juga karena peluh dan darah anak-anak muda.
Namun, seiring perjalanan waktu, peran pemuda dianggap meredup. Akibat kapitalisme, banyak pemuda yang tersesat di jalan yang salah: hedonisme, konsumerisme, hingga terjerat narkoba. Tidak sedikit juga yang terseret dalam bujuk rayu fundamentalisme dan terorisme. Tidak sedikit juga yang bersikap apatis di hadapan berbagai persoalan kebangsaan.
Tantangan zaman
Pertama, Kita hidup dalam dunia yang makin terglobalisasi. Orang menyebutnya “perkampungan global” (global village), yang menggerus batas-batas bangsa.
Bersamaan dengan itu, perkembangan teknologi informasi telah menggulung apa yang disebut “efek jarak jauh” (time-space distanciation). Bangsa-bangsa yang jauh di belahan dunia sana bisa menjadi sangat dekat di dunia maya.
Semua perkembangan baru ini berdampak pada konsep negara bangsa. Banyak intelektual yang menganggap bangsa sebagai “artefak sejarah”. Nasionalisme dianggap sebagai gagasan usang alias ketinggalan zaman.
Ini juga berefek pada anak-anak muda. Anak-anak muda yang lahir hari ini tentu punya imajinasi berbeda dengan anak-anak muda di permulaan abad 20. Dulu, karena efek jarak, ditambah persinggungan sejarah dan nasib, anak muda berimajinasi tentang sebuah komunitas bersama bernama bangsa—yang secara teritori berdekatan dan menyatu. Sekarang, ketika efek jarak menghilang, imajinasi anak muda adalah sebuah “dunia tanpa batas”.
Dahulu, di awal abad 20 itu, mediumnya adalah mesin cetak, yang memungkinkan perkembangan koran dan surat-menyurat. Dari situlah orang-orang yang terpisah jauh karena efek jarak saling berbagai pengalaman dan nasib.
Sekarang, dengan medium teknologi seluler dan internet, manusia dari belahan dunia manapun bisa berkomunikasi langsung dan bertatap wajah. Fenomena itu berpengaruh pada imajinasi dan pemahaman anak muda terhadap dunia mereka sekarang, termasuk soal bangsa.
Kedua, perkembangan teknologi informasi juga sarana bagi kapitalisme untuk menyebarkan penyakit masyarakat mereka: konsumerisme, individualisme, dan pornografi. Melalui kotak ajaib bernama televisi hingga gawai.
Kapitalisme lewat industri hiburan memborbardir kaum muda kita dengan gaya hidup yang selaras dengan kepentingan ekonomis mereka, yaitu melipatgandakan keuntungan. Anak muda dipaksa konsumtif, mengikuti style yang dipamerkan di film, musik, dan lain-lain, tanpa mempedulikan darimana mereka mendapatkan uangnya.
Kita tidak anti budaya luar. Hanya saja, meminjam bahasa Bapak Kemerdekaan Kuba, Jose Marti: “tidak soal yang dari luar tercangkokkan di tanah kami, asalkan batangnya tetap tumbuh dari tanah kami.”
Ketiga, teknologi informasi, khususnya internet, telah menjadi medium sirkulasi pusparagam ideologi. Tidak terkecuali ideologi yang mempromosikan kebencian berbasis suku, agama, ras, dan gender.
Bahkan kelompok teroris macam ISIS dan Al-Qaida piawai menggunakan internet untuk menyebarluaskan propaganda mereka. Tidak jarang, propaganda mereka nyangkut di kesadaran polos anak-anak muda.
Di sisi lain, kita punya permasalahan serius. Hingga 2016, diperkirakan 132 juta orang Indonesia sudah terhubung dengan internet. Sebanyak 65 juta diantaranya mengakses internet lewat smartphone.
Di sisi lain, minat baca manusia Indonesia termasuk terendah di dunia: peringkat 60 dari 61 negara yang disurvei oleh Central Connecticut State Univesity. Menurut Unesco, minat baca manusia Indonesia hanya 1:1000. Artinya, dari 1000 orang Indonesia, hanya 1 yang punya minat baca.
Artinya, dari sekitar 250 juta rakyat Indonesia, hanya 250.000 orang yang punya minat baca. Coba anda bayangkan, dari 132 juta pengguna internet, hanya 250 ribuan orang yang rajin menyentuh bacaan. Kurang baca berarti kurang pengetahuan. Padahal, pengetahuan yang luas merupakan benteng pertahanan paling efektif untuk memilah mana informasi yang benar dan mana yang palsu (hoax).
Nasib Nasionalisme Indonesia
Muncul pertanyaan, apakah dengan perkembangan dunia yang makin terglobalisasi, makin terasa serba dekat akibat perkembangan teknologi, nasionalisme Indonesia menjadi konsep politik yang usang?
Saya kira, nasionalisme yang merasa gagah dengan identitas yang eksklusif, seperti ras, suku, dan agama, tentu akan usang. Begitu juga dengan nasionalisme yang hanya mengankangi klaim teritorial.
Tetapi nasionalisme Indonesia berbeda. Sejak awal lahirnya, nasionalisme Indonesia berpijak pada nilai yang universal: kemanusiaan. Sukarno kerap mengutip Gandhi: “Nasionalismeku adalah kemanusiaan.”
Nasionalisme Indonesia menganggap nation Indonesia sebagai bagian dari keluarga dunia (persaudaraan umat manusia). Karena itu, nasionalisme Indonesia selalu berangkulan dengan semangat internasionalisme. Atau dalam bahasa Sukarno: “Nasionalisme hanya bisa hidup subur di dalam taman sarinya internasionalisme. Internasionalisme hanya dapat hidup subur jikalau berakar di buminya nasionalisme.”
Bahwa perjuangan mewujudkan cita-cita nasional, yakni masyarakat adil dan makmur, beriringan jalan dengan perjuangan mewujudkan dunia baru tanpa ‘exploitation de l‘homme par l‘homme’ (penindasan manusia atas manusia) dan ‘exploitation de nation par nation’ (penindasan bangsa atas bangsa).
Tidak heran, dalam pembukaan UUD 1945, tujuan nasional Indonesia tidak hanya bicara dalam batas pagar Indonesia, yaitu “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.” Tetapi juga bicara tentang kebaikan dunia: “Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”
Jadi, betapa beruntungnya kita, bangsa Indonesia, diwarisi sebuah nasionalisme yang progressif.
Saya kira, menghadapi abad 21 ini, pemuda perlu dibangunkan kembali untuk menjadi “penyuluh” nasionalisme Indonesia. Untuk itu butuh beberapa langkah.
Pertama, perlu untuk memperdalam jiwa dan visi nasionalisme Indonesia yang humanis dan internasionalis.
Kedua, nasionalisme Indonesia perlu disosialisasikan seluas mungkin, baik sebagai pengetahuan maupun kesadaran, melalui pemanfaatan perangkat teknologi informasi.
Peran pemuda di Abad 21
Lalu, apa peran yang bisa dimainkan pemuda dalam merawat nasionalisme Indonesia?
Pertama, sebagai masyarakat sadar teknologi, pemuda bisa menjadi “cyber army” dalam menyebarluaskan gagasan-gagasan nasionalisme Indonesia yang progressif di jagad maya. Termasuk sebagai agen kontra-propaganda terhadap ideologi berbasis kebencian SARA dan terorisme yang mengancam NKRI.
Kedua, sebagai bagian dari “warga sosial”, pemuda bisa menjadi kelompok sosial yang aktif menggalang kegiatan-kegiatan yang menumbuhkan kesadaran nasionalisme, perlunya merawat NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Ketiga, Pemuda adalah kelompok sosial yang relatif terdidik. Menurut data BPS tahun 2014, sebanyak43,78 persen pemuda Indonesia mengenyam pendidikan menengah ke atas. Dan hanya 4,67 persen yang tidak/belum tamat SD.
Disamping sebagai penyumbang gagasan bagi kemajuan bangsa, kaum muda bisa memperkaya gagasan-gagasan nasionalisme Indonesia, terutama dalam menyelaraskannya dengan semangat zaman.
Seperti dikatakan Sukarno: “Jangan bikin kepalamu menjadi perpustakaan. Pergunakan pengetahuanmu untuk diamalkan.”
Keempat, pemuda bisa menjadi kekuatan sosial yang mengawal setiap pemerintahan secara kritis. Di satu sisi, bisa memberikan sokongan ketika pemerintahan berjalan di atas Pancasila dan Konstitusi (UUD) 1945). Di sisi lain, bisa berdiri sebagai kekuatan kritis ketika pemerintahan terlihat melenceng dari mandat Rakyat, Pancasila dan UUD 1945.
Kelima, kaum muda bisa berada di garda depan dalam mempercepat terwujudnya cita-cita nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Misalnya melalui gerakan-gerakan pengajaran gratis kepada rakyat (sekolah gratis), gerakan literasi, dan pemberantasan buta-huruf ( masih ada 6 juta rakyat Indonesia yang buta huruf).
Rudi Hartono, pimpred berdikarionline.com
Catatan: artikel ini merupakan materi yang dipaparkan dalam diskusi bertajuk “Partisipasi Pemuda Meningkatkan Persatuan Bangsa” di Depok
Senin, 31 Juli 2017
Sabtu, 29 Juli 2017
Langganan:
Postingan (Atom)