kulakan dari berdikari online 1
bisa dimungkiri, pemuda punya andil besar dalam menggerakkan
lokomotif sejarah Indonesia. Banyak momentum sejarah yang menentukan
lahir dan gerak maju bangsa ini lahir dari pergulatan kaum muda: Kebangkitan Nasional, Sumpah Pemuda, dan Proklamasi Kemerdekaan.
Mereka yang meracik gagasan nation di awal abad 20
kebanyakan adalah anak-anak muda berusia di bawah 30 tahun. Hanya Dr
Wahidin Soedirohoesodo yang berusia sepuh: 56 tahun. Sisanya, seperti
Tirto Adhi Suryo, Sutomo, Tjipto Mangungkusumo, Suwardi Suryaningrat,
adalah anak-anak berusia 20-an tahun.
Tokoh pergerakan selanjutnya, yang membangun gerakan politik untuk
memperjuangkan kemerdekaan, juga adalah anak-anak muda. Sukarno
mendirikan PNI di usia 26 tahun. Tan Malaka menulis Menuju Indonesia Merdeka di usia 28 tahun. Sukarno menulis pidato terkenal, Indonesia Menggugat, pada usia 29 tahun. Sedangkan Mohammad Hatta menulis “Indonesia Merdeka” (Indonesia Vrij) di usia 26 tahun.
Begitu juga andil besar Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda bukan hanya kristalisasi dari tekad mendirikan satu nation bernama Indonesia, tetapi juga berhasil menerobos sekat-sekat etnosentrisme yang membelenggu pergerakan nasional.
Begitu juga Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Keberanian
Sukarno-Hatta memproklamirkan Kemerdekaan di bawah ancaman Jepang tidak
lepas dari dorongan dan sokongan anak-anak muda. Begitu juga dalam
perjuangan mempertahankan Kemerdekaan: banyak diantara mereka yang
berkalang tanah dalam perjuangan kemerdekaan adalah anak-anak muda.
Karena itu, apa yang diagung-agungkan sebagai “nasionalisme
Indonesia” saat ini tidak lain adalah buah pikir anak-anak muda di
permulaan abad 20. Juga karena peluh dan darah anak-anak muda.
Namun, seiring perjalanan waktu, peran pemuda dianggap meredup.
Akibat kapitalisme, banyak pemuda yang tersesat di jalan yang salah:
hedonisme, konsumerisme, hingga terjerat narkoba. Tidak sedikit juga
yang terseret dalam bujuk rayu fundamentalisme dan terorisme. Tidak sedikit juga yang bersikap apatis di hadapan berbagai persoalan kebangsaan.
Tantangan zaman
Pertama, Kita hidup dalam dunia yang makin terglobalisasi. Orang
menyebutnya “perkampungan global” (global village), yang menggerus
batas-batas bangsa.
Bersamaan dengan itu, perkembangan teknologi informasi telah
menggulung apa yang disebut “efek jarak jauh” (time-space
distanciation). Bangsa-bangsa yang jauh di belahan dunia sana bisa
menjadi sangat dekat di dunia maya.
Semua perkembangan baru ini berdampak pada konsep negara bangsa.
Banyak intelektual yang menganggap bangsa sebagai “artefak sejarah”.
Nasionalisme dianggap sebagai gagasan usang alias ketinggalan zaman.
Ini juga berefek pada anak-anak muda. Anak-anak muda yang lahir hari
ini tentu punya imajinasi berbeda dengan anak-anak muda di permulaan
abad 20. Dulu, karena efek jarak, ditambah persinggungan sejarah dan
nasib, anak muda berimajinasi tentang sebuah komunitas bersama bernama bangsa—yang
secara teritori berdekatan dan menyatu. Sekarang, ketika efek jarak
menghilang, imajinasi anak muda adalah sebuah “dunia tanpa batas”.
Dahulu, di awal abad 20 itu, mediumnya adalah mesin cetak, yang
memungkinkan perkembangan koran dan surat-menyurat. Dari situlah
orang-orang yang terpisah jauh karena efek jarak saling berbagai
pengalaman dan nasib.
Sekarang, dengan medium teknologi seluler dan internet, manusia dari
belahan dunia manapun bisa berkomunikasi langsung dan bertatap wajah.
Fenomena itu berpengaruh pada imajinasi dan pemahaman anak muda terhadap
dunia mereka sekarang, termasuk soal bangsa.
Kedua, perkembangan teknologi informasi juga sarana bagi kapitalisme
untuk menyebarkan penyakit masyarakat mereka: konsumerisme,
individualisme, dan pornografi. Melalui kotak ajaib bernama televisi
hingga gawai.
Kapitalisme lewat industri hiburan memborbardir kaum muda kita dengan
gaya hidup yang selaras dengan kepentingan ekonomis mereka, yaitu
melipatgandakan keuntungan. Anak muda dipaksa konsumtif, mengikuti style yang dipamerkan di film, musik, dan lain-lain, tanpa mempedulikan darimana mereka mendapatkan uangnya.
Kita tidak anti budaya luar. Hanya saja, meminjam bahasa Bapak
Kemerdekaan Kuba, Jose Marti: “tidak soal yang dari luar tercangkokkan
di tanah kami, asalkan batangnya tetap tumbuh dari tanah kami.”
Ketiga, teknologi informasi, khususnya internet, telah menjadi medium
sirkulasi pusparagam ideologi. Tidak terkecuali ideologi yang
mempromosikan kebencian berbasis suku, agama, ras, dan gender.
Bahkan kelompok teroris macam ISIS dan Al-Qaida piawai menggunakan
internet untuk menyebarluaskan propaganda mereka. Tidak jarang,
propaganda mereka nyangkut di kesadaran polos anak-anak muda.
Di sisi lain, kita punya permasalahan serius. Hingga 2016,
diperkirakan 132 juta orang Indonesia sudah terhubung dengan internet.
Sebanyak 65 juta diantaranya mengakses internet lewat smartphone.
Di sisi lain, minat baca manusia Indonesia termasuk terendah di dunia: peringkat 60 dari 61 negara yang disurvei oleh Central Connecticut State Univesity. Menurut Unesco, minat baca manusia Indonesia hanya 1:1000. Artinya, dari 1000 orang Indonesia, hanya 1 yang punya minat baca.
Artinya, dari sekitar 250 juta rakyat Indonesia, hanya 250.000 orang
yang punya minat baca. Coba anda bayangkan, dari 132 juta pengguna
internet, hanya 250 ribuan orang yang rajin menyentuh bacaan. Kurang
baca berarti kurang pengetahuan. Padahal, pengetahuan yang luas
merupakan benteng pertahanan paling efektif untuk memilah mana informasi
yang benar dan mana yang palsu (hoax).
Nasib Nasionalisme Indonesia
Muncul pertanyaan, apakah dengan perkembangan dunia yang makin
terglobalisasi, makin terasa serba dekat akibat perkembangan teknologi,
nasionalisme Indonesia menjadi konsep politik yang usang?
Saya kira, nasionalisme yang merasa gagah dengan identitas yang
eksklusif, seperti ras, suku, dan agama, tentu akan usang. Begitu juga
dengan nasionalisme yang hanya mengankangi klaim teritorial.
Tetapi nasionalisme Indonesia berbeda. Sejak awal lahirnya, nasionalisme Indonesia berpijak pada nilai yang universal: kemanusiaan. Sukarno kerap mengutip Gandhi: “Nasionalismeku adalah kemanusiaan.”
Nasionalisme Indonesia menganggap nation Indonesia sebagai
bagian dari keluarga dunia (persaudaraan umat manusia). Karena itu,
nasionalisme Indonesia selalu berangkulan dengan semangat
internasionalisme. Atau dalam bahasa Sukarno: “Nasionalisme hanya
bisa hidup subur di dalam taman sarinya internasionalisme.
Internasionalisme hanya dapat hidup subur jikalau berakar di buminya
nasionalisme.”
Bahwa perjuangan mewujudkan cita-cita nasional, yakni masyarakat adil
dan makmur, beriringan jalan dengan perjuangan mewujudkan dunia baru
tanpa ‘exploitation de l‘homme par l‘homme’ (penindasan manusia atas
manusia) dan ‘exploitation de nation par nation’ (penindasan bangsa atas
bangsa).
Tidak heran, dalam pembukaan UUD 1945, tujuan nasional Indonesia tidak hanya bicara dalam batas pagar Indonesia, yaitu “melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.” Tetapi juga bicara tentang kebaikan dunia: “Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”
Jadi, betapa beruntungnya kita, bangsa Indonesia, diwarisi sebuah nasionalisme yang progressif.
Saya kira, menghadapi abad 21 ini, pemuda perlu dibangunkan kembali
untuk menjadi “penyuluh” nasionalisme Indonesia. Untuk itu butuh
beberapa langkah.
Pertama, perlu untuk memperdalam jiwa dan visi nasionalisme Indonesia yang humanis dan internasionalis.
Kedua, nasionalisme Indonesia perlu disosialisasikan seluas mungkin,
baik sebagai pengetahuan maupun kesadaran, melalui pemanfaatan perangkat
teknologi informasi.
Peran pemuda di Abad 21
Lalu, apa peran yang bisa dimainkan pemuda dalam merawat nasionalisme Indonesia?
Pertama, sebagai masyarakat sadar teknologi, pemuda bisa menjadi
“cyber army” dalam menyebarluaskan gagasan-gagasan nasionalisme
Indonesia yang progressif di jagad maya. Termasuk sebagai agen
kontra-propaganda terhadap ideologi berbasis kebencian SARA dan
terorisme yang mengancam NKRI.
Kedua, sebagai bagian dari “warga sosial”, pemuda bisa menjadi
kelompok sosial yang aktif menggalang kegiatan-kegiatan yang menumbuhkan
kesadaran nasionalisme, perlunya merawat NKRI yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.
Ketiga, Pemuda adalah kelompok sosial yang relatif terdidik. Menurut
data BPS tahun 2014, sebanyak43,78 persen pemuda Indonesia mengenyam
pendidikan menengah ke atas. Dan hanya 4,67 persen yang tidak/belum
tamat SD.
Disamping sebagai penyumbang gagasan bagi kemajuan bangsa, kaum muda
bisa memperkaya gagasan-gagasan nasionalisme Indonesia, terutama dalam
menyelaraskannya dengan semangat zaman.
Seperti dikatakan Sukarno: “Jangan bikin kepalamu menjadi perpustakaan. Pergunakan pengetahuanmu untuk diamalkan.”
Keempat, pemuda bisa menjadi kekuatan sosial yang mengawal setiap
pemerintahan secara kritis. Di satu sisi, bisa memberikan sokongan
ketika pemerintahan berjalan di atas Pancasila dan Konstitusi (UUD)
1945). Di sisi lain, bisa berdiri sebagai kekuatan kritis ketika
pemerintahan terlihat melenceng dari mandat Rakyat, Pancasila dan UUD
1945.
Kelima, kaum muda bisa berada di garda depan dalam mempercepat
terwujudnya cita-cita nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Misalnya melalui gerakan-gerakan pengajaran gratis kepada rakyat
(sekolah gratis), gerakan literasi, dan pemberantasan buta-huruf ( masih
ada 6 juta rakyat Indonesia yang buta huruf).
Catatan: artikel ini merupakan materi yang dipaparkan dalam
diskusi bertajuk “Partisipasi Pemuda Meningkatkan Persatuan Bangsa” di
Depok
Tidak ada komentar:
Posting Komentar