Rabu, 15 Juli 2015
APA YANG KUCARI
apa yang saya nyatakan ini adalah seratus persen benar adanya, aku sudah
mengadikan kepada Negara , melalui komisi OMBUDSMAN Nasional, melalui
kompolnas, Mabes POLRI, POLSEK, POLRES, POLDA Jawa tengah, berkaitan
Sommasi saya tentang tanggapan sepihak oleh Kapolres Pati , sebelum
pak Baharuddin, CQ IRWASUM, IRWASDA, melalui surat bernomor register :
744/13/L/X/2013, yang ditembuskan ke presiden, Menkopolhukam, ,
Menpan, Menkopolsuskam, Kapolri, , Irwasum, Kadiv Propam Polda Jateng ,
Kapolda Jawa tengah, Pengacara Keluarga , LSM, Kapolda Jateng , dan
pengedu, bahwa pengaduan saya telah diterima berdasarkan kesepakatan
mediasi antara Individu dan pemerintah sebagai eksekutiv kekuasaan
publik : yang pada intinya ada penangan prosedur yang salah , tanpa
melalui penelitian dan pengusutan yang fair , atas tindakan koboy,
brutal, anarkis , arogan , premanisme , dan penyimpangan yang dilakukan
oknum polisi bernaung di polres pati , ins, BBPM, yang nyata nyata
telah membawa Lari istri- istri orang untuk keperluan pribadi ,
mengatasnamakan hukum dan kekuasaan , sesuai data terlampir lengkap dan
P . 21 maka dengan wahana dan upaya yang memadahi dimohok kepada
pihak terkait untuk mengusut sampai tuntas , sebab tindakan serupa itu
menurut informasi masyarakat telah dilakukan oleh oknum berkali-kali ,
secara massif sehingga mencemarkan citra petugas sebagai pelindung dan
pengayom masyarakat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar