Melisa Sylvia Said: @9:48 pm
Nama : Melisa Sylvia
Nim : 071116045
Core Philosophy (inti filsafat) {papansa.unpati.ac.id/kuliah/mod/page/views.php?id=8}
Berpikir adalah sebuah tindakan manusia yang bersifat eksistensial ,
utuh dan menyejarah . Meskipun demikian , usaha mendekati arti filsafat
secara filsafati(filosofis) , bukan sekedar mengandaikan sebuah
pengertian yang langsung dan lurus . Sekurang-kurangnya , terdapat
sebuah peta pemahaman yang luas dan berliku-liku didalam upaya memahami
arti filsafat itu sendiri .
solusi -> maksudnya negara Indonesia sudah berpedoman pada
pancasila karena pancasila sebagai ideologi bangsa kita (Bangsa
Indonesia). Namun memang masih banyak yang belum mengerti dan memahami
arti / makna dari isi pancasila tersebut . sebenarnya dari isi sila-sila
tersebut sudah membahas tentang inti dari yang dimaksudkan oleh Kaelan .
Didalam pancasila sudah membahas tentang Agama , Tuhan , adilan ,
Kemanusiaan , Persatuan , Kerakyatan .
18
Dewi Wahyu Ningsih ( 071116014 ) Said: @12:03 am
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang kaya, kaya akan ragam budaya,
SDM, SDA, maupun dari segi wilayahnya sendiri. wilayah Indonesia sendiri
membentang dari sabang, sampai merauke, teridir dari hamparan pulau dan
kepulauan yang letaknya saling berjauhan. Luasnya wilayah Indonesia ini
merupakan suatu tuntutan peran yakni adanya Pemersatuan agar tidak
terjadi perpecahan, dan agr bangsa Indonesia tetap utuh sampai kapanpun.
Upaya penyatuan tersebut telah dilakukan dengan berbagai cara,dan
dengan adanya upaya pemersatuan ini bangsa Indonesia dapat menjadi
negara yang lebih baik kedepannya. Sebagai suatu sistem yang membawahi
masyarakat, Pemerintah merupakan faktor penting dalam upaya pemersatuan
bangsa. Dengan berbagai cara yang telah dilakukan diharapkan Pemerintah
juga dapat melakukan evaluasi, pembaruan terhadap upaya yang telah
dilakukan apakah telah mencapai tujuan yang diinginkan. Tujuan yang
diinginkan itu sendiri meliputi dengan adanya pemersatuan wilayah,
penduduk, masyarakat, suku ras dan agama, diharapkan dapat melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, selain itu
apabila seluruh bangsa Indonesia telah bersatu maka diharapkan dapat
mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dimana
tujuan luhur tersebut terdapat dalam dasar filosofi / instumental bangsa
Indonesia yakni UUD Negara 1945 ( Pembukaan ). untuk menciptakan adanya
persatuan, masyarakat, perangkat kontrol negara, maupun Pemerintah
harus menanamkan dan mengimplementasikan betul makna-makna dan
nilai-nilai yang terkandung pada UUD Negara 1945, yang merupakan tujuan
luhur bangsa Indonesia. Jadi rakyat tidak hanya mengetahui saja, tetapi
juga dapat mengamalkan nilai-nilai pancasila agar terwujud Persatuan dan
Kesatuan di Indonesia dengan berdasarkan kepada Ketuhanan yang maha
esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /
perwakilan,, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (
Pancasila ).
Upaya pemersatuan tersebut janganlah disalahgunakan dan disalahkan untuk
kepentingan politik semata. untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat
janganlah dengan dipengaruhi oleh faktor politik. semisalnya saja pada
saat sekarang, partai politik dari berbagai latar belakang ketika akan
menghadapi pemilu maka akan gencar-gencarnya membela aspirasi rakyat,
memberi janji-janji manis pada rakyat, memikirkan nasib rakyat, berbuat
dan berucap manis kepada rakyat dengan alasan bahwa partai politik
tersebut dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
namun, ketika akhirnya perwakilan dari parpol tersebut menang, maka yang
biasa yang terjadi ialah mereka melupakan janji-janji kesejahteraan
yang akan diberikan kepada rakyat, dan parpol tersbut mendominasi
kekuasaan yang ada. Dimana kesejahteraan masyarakat dalam hal ini
diartikan sebagai suatu hal yang hanya dipenuhi untuk semntara saja,
padahal kesejahteraan masyarakat haruslah didapatkan oleh masyarakat
selama dia hidup karena merupakan sebagian haknya karena terlahir
sebagai manusia, kesejahteraan sendiri dapat berupa kesejahteraan untuk
hidup ( mendapat tempat tinggal, mendapatkan penghidupan yang
layak,perlindungan keamanan, perlindungan hukum dll ) yang membuat
kesejahteraan masyarakat dapat terjamin tanpa adanya jurang pembatas
antara penguasa dan yang dikuasai maupun perbedaan perlakuan.
kesejahteraan merupakan prioritas yang harus diutamakan dalam sistem Pemerintahan yang ada.
muncul teori baru yang dibawakan olek Kaelan ( 2006 ), yakni pada era
reformasi ini telah mengalami suatu goncangan, dimana Kaelan mulai
menanyakan apakah era reformasi yang diusung tersebut telah sesuai
dengan keinginan dan tujuan yang diharapkan oleh bangsa Indonesia. Pada
era reformasi ini juga masih sering terjadi krisis yang berkepanjangan,
baik berupa konflik kekerasan, terorisme, konflik etnis, ras, suku,
golongan, agama, yang menjadikan rakyat menjadi korban yang tidak
berdosa dan tidak tahu-menahu mengenai polemik yang terjadi.
Nah, pada teori yang dibawakan Kaelan sediri menyertakan solusi untuk
dapat mengatasi berbagai kesenjangan dan kecenderungan tindakan anarkis
tersebut yakni dengan segera meletakkan dasar filsafat negara Pancasila.
sebagai dasar fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan
merupakan etos perekat kehidupan kebangsaan yang religius dan beradab.
solusi yang dibawakan oleh Kaelan ini memang benar adanya. sebenranya
bangsa Indonesia sendiri telah menjadikan Pancasila sebagai ideologi,
dasar pemikiran, pedoman yang digunakan dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. namun, yang perlu dipertanyakan adalah apakah seluruh
masyarakat dan individu dalam mengamalkan nilai-nilai yang ada dalam
Pancasila tersebut dengan sebaik-baiknya. dimana sila-sila yang
terkandung dalam Pancasila merupakan suatu nilai yang sangat luar bluar
biasa, karena bila nilai ini diamalkan akan membawa bangsa Indonesia ke
arah yang lebih baik.
dimana apabila rakyat / tiap individu mengamalkan sila-sila Pancasila
tersebut akan sedikit banyak mengurangi gejolak yang terjadi pada bangsa
Indonesia. misalkan saja individu dapat mengamalkan nilai yang
terkandung pada sila pertama Pancasila ” Ketuhanan Yang Maha Esa “,
dengan bersikap tolerasni, saling menghargai, sesama umat beragama,
meskipun berada pada beda kepercayaan,dengan mendasarkan segala tidankan
baik dan buruknya perilaku terhadap agama yang dainut masing-masing,
maka tindakan seperti terorisme, konflik agama, fanatisme agama,
etnosentrisme agama dapat terhindarkan, begitu pula apabila tiap
individu dapat mengamalkan sila-sila yang lainnya.
untuk membangun masyarakat demkratis yang beradaban itu sendiri dapat
dilakukan dengan cara-care tersebut. selain juga arti penting yang harus
diterapkan adalah pengamalan nilai Pancasila sila ke 2 ” kemanusiaan
yang adil dan beradab “. nilai yang terkansung dalam sila ini bahwa
negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai
makhluk yang beradab. maka dari itu peraturan perundangan yang ada harus
menjamin, mewujudkan, menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia.
kemanusiaan yang adil dan beradab adalah suatu kesadaran sikap moral dan
tinhkah laku manusia yang didasarkan pada potensi budi nurani manusia
dalam hubungan norma-norma dan kebudayaaan pada umumnya, baik terhadap
diri sendiri, maupun terhadap sesama manusia terhadap lingkungan. Dalam
kehidupan kenegaraan harus senantiasa dilandasi oleh moral kemanusiaan
antara lain dalam kehidupan pemerintahan negara, politik, ekonomi,
hukum, sosial, budaya, pertahan dan keamanan, serta dalam kehidupan
keagamaan. oleh karena itu diwajibkan adanya rsa saling menghargai dan
menghormati satu sama lain. sehingga, yang dimaksudkan membangun
masyarakat demokratis yang berkeadaban yakni, bebas berpendapat,
bertingkah laku namun harus memperhatikan norma-norma yang ada dan
dipatuhi agar tidak menggangu hak-hak dari orang lain agar tercipata
kehidupan masyarakat yang baik, dan sesuai dengan pengamalan nilai
Pancasila.
Sumber referensi :
H.Kaelan, M.S, 2007, Pendidikan Kewarganegaraan untuk perguruan Tinggi, Yogyakarta;Paradigma,hlm.[32-34].
19
Aldino Bagus Prasetyo (071116068) IIP Said: @12:14 am
sejatinya pancasila telah dirancang dan disusun oleh pendahulu kita
dengan berbagai pertimbangan supaya apabila pancasila tersebut
diteraapkan dengan baik oleh seluruh masyarakat Indonesia maka
kesejahteraan dan kemakmuran di Indonesia ini akan mudah tercapai jika
didukung pula oleh kesadaran dari tiap masyarakatnya sendiri.
pancasila dibentuk juga berdasarkan aspek-aspek yang ada di Indonesia
seperti budaya ,agama , suku , bahasa , dsb. sehingga apabila
diterapkan memang dapat meredam perselisihan antar ras yang ada di
indonesia.
dan realita yang terjadi saat ini adalah adanya kekuasaan politik dimana
penguasa negara yang mengambil hak - hak yang milik rakyat yang memang
seharusnya dimiliki rakyat dan hal seperti ini apabila dibiarkan maka
akan memperbobrok citra negara Indonesia seperti saat ini.
dan solusi yang ditawarkan Kaelan adalah segera meletakkan dasar
filsafat Negara Pancasila sebagai dasar fundamental dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara, dan merupakan etos perekat kehidupan kebangsaan
yang religius. hal ini sudah sangat benar karena dengan menjunjung
tinggi nilai-nilai luhur yang ada pada pancasila dengan kembali pada
sila pertama yakni yuhan yang maha esa , kemudian kemanusiaan yang adil
dan beradab , persatuan Indonesia hingga keadilan sosial bagi seluruh
rakyat indonesia dengan adanya pancasila bangsa indonesia menjadi
memiliki rasa saling memiliki , menyayangi , serta tenggang rasa dan
sikap saling tolong menolong tanpa membeda-bedakan RAS serta religius
yang merupakan hal penting dalam hidup karena berkaitan dengan
kepercayaan dan semua hal hal kebaikan ada di dalamnya dan yang terakhir
beradab , apabila pancasila diterapkan oleh masyarakat indonesia dengan
penuh kesadaran atau murni dari dalam dirinya maka akan tercip
masyarakat yang memiliki sopan santun , budi pekerti dan sudah maju
tingkat kehidupannya, baik secara moral maupun material. maka apabila
telah tercipta suasana demikian maka bangsa kita tidak akan lagi
dipandang sebelah mata serta mengembalikan kembali indentitas bangsa
indonesia yang sebenarnya kembali
referensi : http://www.scribd.com/doc/27911619/Negara-Dan-Agama-Pak-Kaelan , http://engkyndx.blogspot.com/2012/03/peranan-filsafat-pancasila-sebagai.html
20
Bayu Oktavianto (071116012) IIP'11 Said: @5:01 am
Solusi yang ditawarkan oleh Kaelan sangat tepat jika diterapkan
dinegara kita pada saat ini yang telah terd istorsi bentuk politik
kekuasaan. Pancasila sebagai dasar filsafat negara kita harus menjadi
pedoman luhur yang wajib ditaati dan dijalankan oleh setiap warga negara
kita untuk menuju kehidupan yang sejahtera, tentram, aman dan sentosa,
bukannya memicu konflik kekerasan, terorisme, konflik etnis, ras dan
agama. Jika kita mengikuti lima dasar-dasar pancasila pasti hal seperti
itu tidak akan terjadi. Salah satu fungsi pancasila yang menurut saya
wajib diterapkan dan tidak boleh dilupakan oleh masyarakat indonesia
salah satunya yaitu:
Fungsi Pancasila Sebagai Dasar Negar: 1) Sebagai sumber dari segala hukum. 2)Sebagai perjanjian leluhur bangsa
Fungsi pancasila sebagai Filsafat Bangsa: 1) Sebagai ajaran moral.
2)Sebagai panduan hidup negara. 3)Sebagai jiwa dan kepribadian bangsa
Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Negara: 1) Pemersatu Bangsa. 2)Penggerak Perjuangan Bangsa
Fungsi Pancasiala sebagai dasar negara yaitu Pancasila menjadi dasar
atau tumpuan dan tata cara penyelenggaraan negara dalam usaha mencapai
cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Fungsi Pancasila sebagai sumber dari segala hukum yaitu Pancasila
menempati kedudukan tertinggi dalam tata perundang-undangan negara
Republik Indonesia. Segala peraturan, undang-undang, hukum positif harus
bersumber dan ditujukan demi terlaksananya (sekaligus pengamanan)
Pancasila. Fungsi Pancasila sebagai perjanjian luhur, karena Pancasila
digali dari sosio-budaya bangsa Indonesia sendiri, disepakati bersama
oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai milik yang harus diamankan dan
dilestarikan. Pewarisan nilai-nilai Pancasila kepada generasi penerus
adalah kewajiban moral seluruh bangsa Indonesia. Melalaikannya berarti
mengingkari perjanjian luhur itu dan dengan demikian juga mengingkari
hakikat dan harkat diri kita sebagai manusia. Fungsi Pancasila sebagai
filsafat bangsa, Pancasila merupakan hasil proses berpikir yang
menyeluruh dan mendalam mengenai hakikat diri bangsa Indonesia, sehingga
merupakan pilihan yang tepat dan satu-satunya untuk bertingkah laku
sebagai manusia Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Nilai-nilai budaya bangsa yang terkandung dalam Pancasila
telah menjadi etika normatif, berlaku umum, azasi dan fundamental, yang
senantiasa ditumbuhkembangkan dalam proses dan menjadi manusia Indonesia
seutuhnya. Fungsi Pancasila sebagai kepribadian bangsa, Pancasila
merupakan pilihan unik yang paling tepat bagi bangsa Indonesia, karena
merupakan cermin sosio-budaya bangsa Indonesia sendiri sejak adanya di
bumi Nusantara. Secara integral, Pancasila adalah meterai yang khas
Indonesia.
Indonesia sebagai jiwa dan kepribadian bangsa yaitu, Pancasila
menghidupi dan dihidupi oleh bangsa Indonesia dalam seluruh rangkaian
yang bulat dan utuh tentang segala pola pikir, karsa dan karyanya
terhadap ada dan keberadaan sebagai manusia Indonesia, baik secara
individual maupun sosial. Pancasila merupakan pegangan hidup yang
memberikan arah sekaligus isi dan landasan yang kokoh untuk mencapai
cita-cita bangsa Indonesia. Jadi jika Kaelan meletakkan dasar filsafat
negara untuk mensejahterakan rakyat-rakyat saya sangat setuju,karena
dasar-dasar kesejahteraan ada didalam pancasila tersebut.
referensi: http://junaidipiscesguru.blogspot.com/2010/12/tugas-resum-pendidikan-pancasila.html
21
Agung Riyanto ( 071116017 ) IIP 2011 Said: @10:02 am
Penjelasan yang di maksudkan dalam solusi kaelan adalah hakikat
Pancasila yang dimulai dari Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi pedoman
pertama yang mendasari pedoman selanjutnya dimana keika bangsa Indonesia
berpegang teguh pada ajaran agama yang penuh cinta damai akan tercipta
satu kedamaian abadi tanpa adanya konflik dan kekerasan agama,pelecehan
agama, daan berbagai macam polemik yang menyinggung tentang masing
masing keyakinan rakyat Indonesia, sebab saat mampu memahami secara
jelas dan pasti tentang ketuhanan,kita akan menjadi bangsa yang mampu
menciptakan kedamaian yang abadi yang penuh dengan toleransi dan sikap
saling menghargai, mengasihi dan menyayangi sesama umat manusia, setelah
itu Kemanusiaan yang beradab, dimana mengajarkan ketika Bangsa
Indonesia terpuruk dalam kesenjangan yang terjadi dalam bangsanya, sudah
seharusnya seluruh elemen bangsa mulai dari pemerintah, aparat
keamanan, para pengusaha. pekerja hingga pelajarnya mengutamakan raa
solidaritas kebersamaaan, rasa sama rasa sama rata, dimana tidak ada
lagi diskriminasi antar suku, penindasan kaum pengusaha dengan pekerja
nya, kekerasan dalam aspek luas, dan sistem pemerintahan yang hanya
mementingkan sebagian golongan, ketika kita mampu melaksanakan hal
tersebut, bangsa Indonesia adalah bangsa besar yang memiliki raa
kemanusiaan yang tinggi.setelah Bangsa Indonesia memegang teguh ajaran
agama dan rasa solidaritas kebersamaan sepenanggungan akan menghasilkan
persatuan Indonesia, dimana seluruh rakyat Indonesia yang terdiri dari
ribuan suku yang tersebar di ribuan pulau di Indonesia akan menjadi
bangsa yang tidak mudah terpecah dan terprofokasi oleh berbagai macam
hal yang mengancam keutuhan bangsa, diikuti dengan keadilan sosial bagi
Bangsa Indonesia yang mengajarkan bahwa Bangsa Indonesia adalah bangsa
yang besar yang menghargai berbagai macam pikiran dan pandangan
rakyatnya untuk tercipta Indonesia yang maju, Indonesia tanpa sistem
politik kekuasaan, monarki, dan diskriminasi yang akan menghasilkan
generasi penerus bangsa yang ilmiah dan demokrasi.
Keempat refleksi sila yang tertera dalam Pancasila tersebut akan
tercipta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam Indonesia
yang sesungguhnya Indonesia tanpa kekerasan Indonesia tanpa penjajahan.
Referensi :
1. http://blog.elearning.unesa.ac.id/tag/hakikat-pancasila-sebagai-dasar-negara
22
Tri Sapto Anggoro ( 071116016 ) IIP 2011 Said: @10:32 am
Merefleksikan kembali filsafat pancasila adalah cara utama
penyelasaian berbagai macam konflik antar suku agama dan ras yang
terjadi sebagai akibat dari buruknya sistem pemerintahan saat ini,dimana
fungsi pancasila yang berasal dari hasil proses berpikir yang
menyeluruh dan mendalam mengenai hakikat diri bangsa Indonesia, sehingga
merupakan pilihan yang tepat dan Pancasila sebagai kepribadian bangsa,
Pancasila merupakan pilihan unik yang paling tepat bagi bangsa
Indonesia, karena merupakan cermin sosio-budaya bangsa Indonesia sendiri
sejak adanya di bumi Nusantara. Secara integral, Pancasila adalah
meterai yang khas Indonesia
dimana hakikat dasar pancasila akan mampu mengarahkn Indonesia pada tujuan pertama dan utamanya yakni :
1.Membentuk suatu pemerintahan Negara Republike Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2.Memajukan kesejahteraan umum/bersama
3.Mencerdaskan kehidupan bangsa
4.Ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia
yang berlandaskan kemerdekaan,perdamaian abadi dan kedilan sosial.
ketika tujuan utama bangsa Indonesia telah di tempatkan pada nilai
sesungguhnya barulh akan tercipta bangsa yang besar yang hidup bersama
dalam pemerintahan yang melindungi rakyatnya.Dengan demikian cara yang
telah dilakukan diharapkan Pemerintah juga dapat melakukan evaluasi,
terhadap upaya yang telah dilakukan apakah telah mencapai tujuan yang di
harapkan. Tujuan yang harapkan itu sendiri meliputi dengan adanya
pemersatuan wilayah, penduduk, masyarakat, suku ras dan agama,sehingga
diharapkan dapat melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia.
referensi
1.Bangsa_indonesia_dalam_pembukaan_undang_undang_dasar_1945_kehendak_dalam_mengisi_kemerdekaan_ri_pmp_dan_ppkn
23
Riyansa Kanzul Haqiqi Said: @12:14 pm
Nama : Riyansa Kanzul Haqiqi
NIM : 071116073
IIP 2011
Dasar Negara merupakan norma dasar suatu Negara. Dasar Negara juga
sering diartikan sebagai ajaran yang merupakan hasil pemikiran mendalam
mengenai kehidupan termasuk kehidupan bernegara. Hasil pemikiran ini
kemudian dijadikan sebagai pedoman dasar yang mengatur kehidupan
bernegara. Dasar Negara pada hakikatnya merupakan filsafat Negara yang
kedudukannya sebagai sumber dari segala sumber hukum Negara. Political
philosophy merupakan pandangan hidup suatu bangsa dan Negara.
Oleh karena itu, political philosophy diterjemahkan sebagai filsafat
Negara. Filsafat atau dasar Negara Indonesia adalah Pancasila
sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat. Yang
berbunyi “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan
NegaraIndonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpahdarah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka
disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu
Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan
Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan
kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab,
Persatuan Indonesia, dan Kerakyatam yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan
suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Dan solusi yang di tawarkan oleh kaelan adalah meletakan dasar filsafat
Negara sebagai dasar yang fundamental dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, dan merupakan etos perekat kehidupan kebangsaan yang
religious dan beradab. Maksud dari solusi yang di tawarkan oleh Kaelan
adalah agar bangsa Indonesia ini kembali ke dasar Negara yaitu
pancasila. Arti Pancasila itu sendiri berasal dari bahasa sansekerta
India (kasta brahmana). sedangkan menurut Muh Yamin, dalam bahasa
sansekerta , memiliki dua macam arti secara leksikal yaitu : panca :
yang artinya lima, syila : vokal i pendek, yang artinya batu sendi,
alas, atau dasar. Syiila vokal i panjang artinya peraturan tingkah laku
yang baik atau penting. Kata kata tersebut kemudian dalam bahasa
indonesia terutama bahasa jawa diartikan “susila” yang memiliki hubungan
dengan moralitas. oleh karena itu secara etimologi kata “pancasila”
yang dimaksud adalah istilah “pancasyila” dengan vokal i yang memiliki
makna leksikal “berbatu sendi lima” atau secara harfiah “dasar yang
memiliki lima unsur”
Saat ini Indonesia benar-benar terpuruk karena mengedepankan politik
kekuasaan yang menyebabkan jatuhnya bangsa Indonesia, hal ini
menegakibatkan krisis yang berkepanjangan, kekerasan, terorisme, konflik
etnis ras dan suku dan agama. Kehancuran itu sendiri pun di akibat dari
para politik atau pemegang kekuasaan yang ada di Indonesia sendiri yg
tidak berpedoman pada dasar filsafat Negara yaitu pancasila. Sehingga
yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam Negara ini adalah
masyrakat malah terpinggirkan karena mengedepankan politik kekuasaan.
Referensi : http://www.scribd.com/doc/27911619/Negara-Dan-Agama-Pak-Kaelan
24
DESI PUTPITASARI (071116030) IIP 2011 Said: @3:26 pm
Seperti yang telah kita ketahui, adanya Globalisasi menuntut semua
negara untuk selalu berbenah diri dalam menghadapi dampak yang diberikan
era globalisasi ini. Itulah salah satu hal yang sedang dilakukan negara
kita Indonesia yaitu terus berbenah diri dengan melakukan pembaruan
disegala bidang yang pada awal tujuannya adalah untuk mensejahterakan
rakyatnya tetapi pada akhirnya dapat kita lihat sendiri yaitu menjadi
santapan politik kekuasaan untuk segelintir orang yang haus akan
kekuasaan. Yang lebih memprihatinkan, politik tersebut mengarah kepada
kekerasaan yang malah membikin sengsara rakyat, bukan mensejahterahan
rakyat, jauh dari tujuan awalnya.
Masalah lainnya, Reformasi yang sedang berlangsung sekarang ini jauh
dari yang diinginkan semua orang. Reformasi sekarang ini justru
melahirkan berbagai masalah baru bagi bangsa yaitu konflik kekerasan,
etnis, ras, suku, agama dll. Bagaimana agar semua itu dapat teratasi?
Semua itu dapat teratasi jika bangsa ini meletakkan dasar filsafat
Negara Pancasila sebagai dasar fundamental kehidupan berbangsa dan
bernegara (Kaelan). Semua itu dapat dimulai dari memahami dan
mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila kedalam kehidupan yaitu
menjadikan nilai-nilai tersebut sebagai pandangan hidup, kesadaran,
cita-cita hukum serta cita-cita moral yang luhur meliputi kejiwaan dan
watak Indonesia.
Pancasila sebagai dasar filsafat Negara, nilai yang di kandungnya
merupakan satu kesatuan yang bulat dan hierarki dimana didalamnya
menuntut keselarasan, keserasian dan keseimbangan dalam menjalankan
kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga semua masyarakat yang ada di
wilayah Indonesia harus menjalankan apa yang telah tertuang dalm
butir-butir Pancasila bila menginginkan kehidupan yang di idamkannya.
Benar-benar menerapkan semua yang ada dalam Pancasila kedalam kehidupan
sehari-hari merupakan langkah yang paling tepat untuk memperbaiki
kondisi Negara ini.
Dimulai dari mengamalkan sila pertama yaitu keTuhanan Y.M.E. Dengan
mengamalkan sila ini diharapkan semua masyarakat Indonesia menyadari
bahwa mereka berada di dunia ini hanya sebagian kecil dari alam sehingga
diharapkan dengan itu masyarakat dalam kehidupannya lebih diisi dengan
hal-hal yang baik untuk dirinya maupaun untuk orang lain dan menghindari
segala bentuk kekerasan yang kita bahas tadi.
Selanjutnya mengamalkan sila ke2 kemanusiaan yang adil dan beradap.
Diharapkan semua masyarakat Indonesia memiliki moral yang beradap baik
itu aparatur Negara ataupun masyarakat yang mereka pimpin semua
diharapkan memiliki moral tersebut guna menciptakan kehidupan yang
serasi tanpa adanya perselisihan disana sini.
Sila ke3 persatuan Indonesia. Dengan mengamalkan sila ini diharapkan
semua masyarakat Indonesia yang memiliki banyak sekali suku bansa yang
tersebar diseluruh pulau-pulau Indonesia untuk lebih memelihara
persaudaraan dan persahabatan kepada semua warga negara tanpa perlu
membeda-bedakan dengan unsur SARA. Jika semua sudah hidup dalam suatu
kerukunan, dapat dipastikan kesatuan dan persatuan NKRI akan lebih solid
lagi dalam menghadi semua ancaman baik dari dakam maupun luar negeri.
Sila ke4 kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan. Dengan mengamalkan sila ini diharabkan
pemerintah dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya harus selalu
berdasarkan suatu kebijakan yang mampu memberikan kepuasan bagi
rakyatnya dan menampung segala aspirasi yang diberikan rakyat sehingga
Indonesia yang disebut Negara demokrasi dapat direalisasikan secara
menyeluruh. Dan demokrasi yang dilakukan negara ini harus sesuai dengan
filsafat Pancasila yaitu demokrasi yang bersifat ke-Tuhan-an.
Sila ke5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan sila yang
terakhir ini, masyarakat menginginkan segala kebijakan yang akan
dikeluarkan pemerintah harus mampu memberikan kepuasaan diseluruh elemen
masyarakat tanpa terkecuali sehingga kehidupan bernasyarakat dapat
berjalan dengan baik tanpa adanya segelintir orang yang dispecialkan.
Dengan ini, sifat-sifat yang kurang terpuji seperti demontrasi menuntut
keadialan yang biasanya berujung bentrok tidak akan terjadi dan
masyarakat dapat hidup rukun dan damai karena memperoleh haknya yaitu
keadilan.
Kesimpulan yang dapat di ambil secara keseluruhan yaitu hanya dengan
mengamalkan betul-betul apa yang selama ini ada didepan mata kita yaitu
Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, semua kehidupan yang
diinginkan yaitu kehidupan yang adil, damai, sejahtera dan kehidupan
yang terbebas dari segala macam kekerasan dapat terwujud dengan baik.
Tidak hanya itu, Pancasila juga menjanjikan kehidupan berbangsa yang
religius dan beradap dapat diperoleh hanya dengan mengamalkan sila-sila
yang ada pada Pancasila. Hanya dengan mengamalkan Pancasila secara benar
Negara ini dapat terhindar dari segala hal yang selama ini menjadi
tembok penghalang masyarakat kita untuk hidup yang lebih baik dan
berdaulat.Dengan Pancasila pembaruan yang diinginkan ada didepan mata.
Referensi :
Pendidikan Kewarganeraan untuk Perguruan Tinggi oleh Prof. Dr. H. Kaelan, M.S dan Drs. H. Achmad Zubaidi, M.Si.
25
Ika Mardiana (071116031) IIP 2011 Said: @4:01 pm
Nama : Ika Mardiana
NIM : 071116031
Sebagai suatu Negara demokrasi, pelaksanaan demokrasi di Indonesia
yang ada saat ini nyata terjadi adalah terpinggirkannya kesejahteraan
masyarakat karena tidak didasarkan pada core philosophy dan adanya
pengaruh kekuasaan politik. Jika dalam hal ini, Kaelan memberikan
solusi: “segera meletakkan dasar filsafat Negara Pancasila sebagai dasar
fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan merupakan etos
perekat kehidupan kebangsaan yang religious dan beradab”, maka
penjelasan tentang apa yang dimaksud oleh Kaelan kurang lebihnya adalah
bahwa pelakasanaan demokrasi di Indonesia secara normatif dan praksis,
haruslah didasarkan pada kondisi obyektif bangsa yang memiliki pedoman
dan pandangan hidup filsafat Pancasila yang mendasarkan core philosophy.
Filsafat Pancasila mendasarkan core philosophynya, bahwa manusia adalah
makhluk individu dan makhluk social, dan manusia adalah makhluk Tuhan
Yang Maha Esa. Sehingga karena itulah pelaksanaan demokrasi di Indonesia
haruslah berlandaskan filsafat Pancasila, tidak bersifat
individualistik, tidak sekuler, melainkan harus berdasarkan nilai-nilai
Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan. Adapun
Negara yang didirikan manusia itu berdasarkan pada kodrat bahwa manusia
sebagai warga dari Negara sebagai persekutuan hidup adalah berkedudukan
kodrat manusia sebagai makhluk Tuhan Maha Esa (hakikat sila pertama).
Negara yang merupakan persekutuan hidup manusia sebagai makhluk Tuhan
Yang Maha Esa, pada hakikatnya bertujuan untuk mewujudkan harkat dan
martabat manusia sebagai makhluk yang berbudaya atau makhluk yang
beradab (hakikat sila kedua). Untuk terwujudnya suatu Negara sebagai
organisasi hidup manusia maka harus membentuk persatuan ikatan hidup
bersama sebagai suatu bangsa (hakikat sila ketiga). Terwujudnya
persatuan dalam suatu Negara akan melahirkan rakyat sebagai suatu bangsa
yang hidup dalam wilayah Negara tertentu. Sehingga dalam hidup
kenegaraan itu haruslah mendasarkan pada nilai bahwa rakyat merupakan
asal mula kekuasaannegara. Maka merupakan suatu keharusan bahwa Negara
harus bersifat demokratis, hak serta kekuasaan rakyat harus dijamn baik
sebagai individu maupun secara besama (hakikat sila keempat). Untuk
mewujudkan tujuan Negara sebagai tujuan bersama dari seluruh warga
negaranya maka dalam hidup kenegaraan harus mewujudkan jaminan
perlindungan bagi seluruh warganya, sehingga mewujudkan tujuan seluruh
warganya harus dijamin berdasarkan suatu prinsip keadilan yang timbul
dalam kehidupan bersama (hakikat sila kelima).
Sebagai ajaran falsafah, Pancasila itu mencerminkan nilai-nilai dan
pandangan mendasar dan hakiki rakyat Indonesia dalam hubungannya dengan
sumber kesemestaaan, Tuhan Yang maha Pencipta. Asas Ketuhanan Yang Maha
Esa sebagai asas fundamental dalam kehidupan kebangsaan jika diterapkan
secara benar dan tepat maka akan mencerminkan identitas bangsa yang
religius. Begitupun dengan pengamalan nilai-nilai sila-sila dari
Pancasila yang tepat dan benar dalam setiap sendi-sendi kehidupan
kebangsaan maka hasil pengamalan dari nilai-nilai Pancasila itu akan
menciptakan bangsa yang beradab.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa untuk menjalankan kehidupan negara yang
demokratis maka dalam setiap pelakasanaan demokrasi setiap individu
khususnya individu/kelompok yang memiliki wewenang atas kebijakan
haruslah mengamalkan, menanamkan dan mempersonifikasikan sila-sila
Pancasila sebagai fundamental dalam setiap sendi-sendi kehidupan, demi
terciptanya kesejahteraan rakyat dan kehidupan kebangsaan yang beradab
dan religius (yang dimana untuk mencapai kehidupan kebangsaan yang
religious itu haruslah berdasarkan asas Ketuhanan Yang maha Esa, dan
kehidupan kebaangsaan yang beradab itu haruslah berasaskan pada setiap
nilai sila-sila Pancasila dalam pelaksanaan setiap sendi-sendi
kehidupan).
Referensi :
Kaelan, dan Achmad Zubaidi. 2007. Pendidikan Kewarganeraan untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma.
Syarbaini, Syahrial. 2004. Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi. Bogor: Ghalia Indonesia.
Nama : Melisa Sylvia
Nim : 071116045
Core Philosophy (inti filsafat) {papansa.unpati.ac.id/kuliah/mod/page/views.php?id=8}
Berpikir adalah sebuah tindakan manusia yang bersifat eksistensial , utuh dan menyejarah . Meskipun demikian , usaha mendekati arti filsafat secara filsafati(filosofis) , bukan sekedar mengandaikan sebuah pengertian yang langsung dan lurus . Sekurang-kurangnya , terdapat sebuah peta pemahaman yang luas dan berliku-liku didalam upaya memahami arti filsafat itu sendiri .
solusi -> maksudnya negara Indonesia sudah berpedoman pada pancasila karena pancasila sebagai ideologi bangsa kita (Bangsa Indonesia). Namun memang masih banyak yang belum mengerti dan memahami arti / makna dari isi pancasila tersebut . sebenarnya dari isi sila-sila tersebut sudah membahas tentang inti dari yang dimaksudkan oleh Kaelan . Didalam pancasila sudah membahas tentang Agama , Tuhan , adilan , Kemanusiaan , Persatuan , Kerakyatan .
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang kaya, kaya akan ragam budaya, SDM, SDA, maupun dari segi wilayahnya sendiri. wilayah Indonesia sendiri membentang dari sabang, sampai merauke, teridir dari hamparan pulau dan kepulauan yang letaknya saling berjauhan. Luasnya wilayah Indonesia ini merupakan suatu tuntutan peran yakni adanya Pemersatuan agar tidak terjadi perpecahan, dan agr bangsa Indonesia tetap utuh sampai kapanpun. Upaya penyatuan tersebut telah dilakukan dengan berbagai cara,dan dengan adanya upaya pemersatuan ini bangsa Indonesia dapat menjadi negara yang lebih baik kedepannya. Sebagai suatu sistem yang membawahi masyarakat, Pemerintah merupakan faktor penting dalam upaya pemersatuan bangsa. Dengan berbagai cara yang telah dilakukan diharapkan Pemerintah juga dapat melakukan evaluasi, pembaruan terhadap upaya yang telah dilakukan apakah telah mencapai tujuan yang diinginkan. Tujuan yang diinginkan itu sendiri meliputi dengan adanya pemersatuan wilayah, penduduk, masyarakat, suku ras dan agama, diharapkan dapat melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, selain itu apabila seluruh bangsa Indonesia telah bersatu maka diharapkan dapat mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dimana tujuan luhur tersebut terdapat dalam dasar filosofi / instumental bangsa Indonesia yakni UUD Negara 1945 ( Pembukaan ). untuk menciptakan adanya persatuan, masyarakat, perangkat kontrol negara, maupun Pemerintah harus menanamkan dan mengimplementasikan betul makna-makna dan nilai-nilai yang terkandung pada UUD Negara 1945, yang merupakan tujuan luhur bangsa Indonesia. Jadi rakyat tidak hanya mengetahui saja, tetapi juga dapat mengamalkan nilai-nilai pancasila agar terwujud Persatuan dan Kesatuan di Indonesia dengan berdasarkan kepada Ketuhanan yang maha esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan,, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ( Pancasila ).
Upaya pemersatuan tersebut janganlah disalahgunakan dan disalahkan untuk kepentingan politik semata. untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat janganlah dengan dipengaruhi oleh faktor politik. semisalnya saja pada saat sekarang, partai politik dari berbagai latar belakang ketika akan menghadapi pemilu maka akan gencar-gencarnya membela aspirasi rakyat, memberi janji-janji manis pada rakyat, memikirkan nasib rakyat, berbuat dan berucap manis kepada rakyat dengan alasan bahwa partai politik tersebut dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
namun, ketika akhirnya perwakilan dari parpol tersebut menang, maka yang biasa yang terjadi ialah mereka melupakan janji-janji kesejahteraan yang akan diberikan kepada rakyat, dan parpol tersbut mendominasi kekuasaan yang ada. Dimana kesejahteraan masyarakat dalam hal ini diartikan sebagai suatu hal yang hanya dipenuhi untuk semntara saja, padahal kesejahteraan masyarakat haruslah didapatkan oleh masyarakat selama dia hidup karena merupakan sebagian haknya karena terlahir sebagai manusia, kesejahteraan sendiri dapat berupa kesejahteraan untuk hidup ( mendapat tempat tinggal, mendapatkan penghidupan yang layak,perlindungan keamanan, perlindungan hukum dll ) yang membuat kesejahteraan masyarakat dapat terjamin tanpa adanya jurang pembatas antara penguasa dan yang dikuasai maupun perbedaan perlakuan.
kesejahteraan merupakan prioritas yang harus diutamakan dalam sistem Pemerintahan yang ada.
muncul teori baru yang dibawakan olek Kaelan ( 2006 ), yakni pada era reformasi ini telah mengalami suatu goncangan, dimana Kaelan mulai menanyakan apakah era reformasi yang diusung tersebut telah sesuai dengan keinginan dan tujuan yang diharapkan oleh bangsa Indonesia. Pada era reformasi ini juga masih sering terjadi krisis yang berkepanjangan, baik berupa konflik kekerasan, terorisme, konflik etnis, ras, suku, golongan, agama, yang menjadikan rakyat menjadi korban yang tidak berdosa dan tidak tahu-menahu mengenai polemik yang terjadi.
Nah, pada teori yang dibawakan Kaelan sediri menyertakan solusi untuk dapat mengatasi berbagai kesenjangan dan kecenderungan tindakan anarkis tersebut yakni dengan segera meletakkan dasar filsafat negara Pancasila. sebagai dasar fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan merupakan etos perekat kehidupan kebangsaan yang religius dan beradab.
solusi yang dibawakan oleh Kaelan ini memang benar adanya. sebenranya bangsa Indonesia sendiri telah menjadikan Pancasila sebagai ideologi, dasar pemikiran, pedoman yang digunakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. namun, yang perlu dipertanyakan adalah apakah seluruh masyarakat dan individu dalam mengamalkan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila tersebut dengan sebaik-baiknya. dimana sila-sila yang terkandung dalam Pancasila merupakan suatu nilai yang sangat luar bluar biasa, karena bila nilai ini diamalkan akan membawa bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik.
dimana apabila rakyat / tiap individu mengamalkan sila-sila Pancasila tersebut akan sedikit banyak mengurangi gejolak yang terjadi pada bangsa Indonesia. misalkan saja individu dapat mengamalkan nilai yang terkandung pada sila pertama Pancasila ” Ketuhanan Yang Maha Esa “, dengan bersikap tolerasni, saling menghargai, sesama umat beragama, meskipun berada pada beda kepercayaan,dengan mendasarkan segala tidankan baik dan buruknya perilaku terhadap agama yang dainut masing-masing, maka tindakan seperti terorisme, konflik agama, fanatisme agama, etnosentrisme agama dapat terhindarkan, begitu pula apabila tiap individu dapat mengamalkan sila-sila yang lainnya.
untuk membangun masyarakat demkratis yang beradaban itu sendiri dapat dilakukan dengan cara-care tersebut. selain juga arti penting yang harus diterapkan adalah pengamalan nilai Pancasila sila ke 2 ” kemanusiaan yang adil dan beradab “. nilai yang terkansung dalam sila ini bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab. maka dari itu peraturan perundangan yang ada harus menjamin, mewujudkan, menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia. kemanusiaan yang adil dan beradab adalah suatu kesadaran sikap moral dan tinhkah laku manusia yang didasarkan pada potensi budi nurani manusia dalam hubungan norma-norma dan kebudayaaan pada umumnya, baik terhadap diri sendiri, maupun terhadap sesama manusia terhadap lingkungan. Dalam kehidupan kenegaraan harus senantiasa dilandasi oleh moral kemanusiaan antara lain dalam kehidupan pemerintahan negara, politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, pertahan dan keamanan, serta dalam kehidupan keagamaan. oleh karena itu diwajibkan adanya rsa saling menghargai dan menghormati satu sama lain. sehingga, yang dimaksudkan membangun masyarakat demokratis yang berkeadaban yakni, bebas berpendapat, bertingkah laku namun harus memperhatikan norma-norma yang ada dan dipatuhi agar tidak menggangu hak-hak dari orang lain agar tercipata kehidupan masyarakat yang baik, dan sesuai dengan pengamalan nilai Pancasila.
Sumber referensi :
H.Kaelan, M.S, 2007, Pendidikan Kewarganegaraan untuk perguruan Tinggi, Yogyakarta;Paradigma,hlm.[32-34].
sejatinya pancasila telah dirancang dan disusun oleh pendahulu kita dengan berbagai pertimbangan supaya apabila pancasila tersebut diteraapkan dengan baik oleh seluruh masyarakat Indonesia maka kesejahteraan dan kemakmuran di Indonesia ini akan mudah tercapai jika didukung pula oleh kesadaran dari tiap masyarakatnya sendiri.
pancasila dibentuk juga berdasarkan aspek-aspek yang ada di Indonesia seperti budaya ,agama , suku , bahasa , dsb. sehingga apabila diterapkan memang dapat meredam perselisihan antar ras yang ada di indonesia.
dan realita yang terjadi saat ini adalah adanya kekuasaan politik dimana penguasa negara yang mengambil hak - hak yang milik rakyat yang memang seharusnya dimiliki rakyat dan hal seperti ini apabila dibiarkan maka akan memperbobrok citra negara Indonesia seperti saat ini.
dan solusi yang ditawarkan Kaelan adalah segera meletakkan dasar filsafat Negara Pancasila sebagai dasar fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan merupakan etos perekat kehidupan kebangsaan yang religius. hal ini sudah sangat benar karena dengan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang ada pada pancasila dengan kembali pada sila pertama yakni yuhan yang maha esa , kemudian kemanusiaan yang adil dan beradab , persatuan Indonesia hingga keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia dengan adanya pancasila bangsa indonesia menjadi memiliki rasa saling memiliki , menyayangi , serta tenggang rasa dan sikap saling tolong menolong tanpa membeda-bedakan RAS serta religius yang merupakan hal penting dalam hidup karena berkaitan dengan kepercayaan dan semua hal hal kebaikan ada di dalamnya dan yang terakhir beradab , apabila pancasila diterapkan oleh masyarakat indonesia dengan penuh kesadaran atau murni dari dalam dirinya maka akan tercip masyarakat yang memiliki sopan santun , budi pekerti dan sudah maju tingkat kehidupannya, baik secara moral maupun material. maka apabila telah tercipta suasana demikian maka bangsa kita tidak akan lagi dipandang sebelah mata serta mengembalikan kembali indentitas bangsa indonesia yang sebenarnya kembali
referensi : http://www.scribd.com/doc/27911619/Negara-Dan-Agama-Pak-Kaelan , http://engkyndx.blogspot.com/2012/03/peranan-filsafat-pancasila-sebagai.html
Solusi yang ditawarkan oleh Kaelan sangat tepat jika diterapkan dinegara kita pada saat ini yang telah terd istorsi bentuk politik kekuasaan. Pancasila sebagai dasar filsafat negara kita harus menjadi pedoman luhur yang wajib ditaati dan dijalankan oleh setiap warga negara kita untuk menuju kehidupan yang sejahtera, tentram, aman dan sentosa, bukannya memicu konflik kekerasan, terorisme, konflik etnis, ras dan agama. Jika kita mengikuti lima dasar-dasar pancasila pasti hal seperti itu tidak akan terjadi. Salah satu fungsi pancasila yang menurut saya wajib diterapkan dan tidak boleh dilupakan oleh masyarakat indonesia salah satunya yaitu:
Fungsi Pancasila Sebagai Dasar Negar: 1) Sebagai sumber dari segala hukum. 2)Sebagai perjanjian leluhur bangsa
Fungsi pancasila sebagai Filsafat Bangsa: 1) Sebagai ajaran moral. 2)Sebagai panduan hidup negara. 3)Sebagai jiwa dan kepribadian bangsa
Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Negara: 1) Pemersatu Bangsa. 2)Penggerak Perjuangan Bangsa
Fungsi Pancasiala sebagai dasar negara yaitu Pancasila menjadi dasar atau tumpuan dan tata cara penyelenggaraan negara dalam usaha mencapai cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Fungsi Pancasila sebagai sumber dari segala hukum yaitu Pancasila menempati kedudukan tertinggi dalam tata perundang-undangan negara Republik Indonesia. Segala peraturan, undang-undang, hukum positif harus bersumber dan ditujukan demi terlaksananya (sekaligus pengamanan) Pancasila. Fungsi Pancasila sebagai perjanjian luhur, karena Pancasila digali dari sosio-budaya bangsa Indonesia sendiri, disepakati bersama oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai milik yang harus diamankan dan dilestarikan. Pewarisan nilai-nilai Pancasila kepada generasi penerus adalah kewajiban moral seluruh bangsa Indonesia. Melalaikannya berarti mengingkari perjanjian luhur itu dan dengan demikian juga mengingkari hakikat dan harkat diri kita sebagai manusia. Fungsi Pancasila sebagai filsafat bangsa, Pancasila merupakan hasil proses berpikir yang menyeluruh dan mendalam mengenai hakikat diri bangsa Indonesia, sehingga merupakan pilihan yang tepat dan satu-satunya untuk bertingkah laku sebagai manusia Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai budaya bangsa yang terkandung dalam Pancasila telah menjadi etika normatif, berlaku umum, azasi dan fundamental, yang senantiasa ditumbuhkembangkan dalam proses dan menjadi manusia Indonesia seutuhnya. Fungsi Pancasila sebagai kepribadian bangsa, Pancasila merupakan pilihan unik yang paling tepat bagi bangsa Indonesia, karena merupakan cermin sosio-budaya bangsa Indonesia sendiri sejak adanya di bumi Nusantara. Secara integral, Pancasila adalah meterai yang khas Indonesia.
Indonesia sebagai jiwa dan kepribadian bangsa yaitu, Pancasila menghidupi dan dihidupi oleh bangsa Indonesia dalam seluruh rangkaian yang bulat dan utuh tentang segala pola pikir, karsa dan karyanya terhadap ada dan keberadaan sebagai manusia Indonesia, baik secara individual maupun sosial. Pancasila merupakan pegangan hidup yang memberikan arah sekaligus isi dan landasan yang kokoh untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia. Jadi jika Kaelan meletakkan dasar filsafat negara untuk mensejahterakan rakyat-rakyat saya sangat setuju,karena dasar-dasar kesejahteraan ada didalam pancasila tersebut.
referensi: http://junaidipiscesguru.blogspot.com/2010/12/tugas-resum-pendidikan-pancasila.html
Penjelasan yang di maksudkan dalam solusi kaelan adalah hakikat Pancasila yang dimulai dari Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi pedoman pertama yang mendasari pedoman selanjutnya dimana keika bangsa Indonesia berpegang teguh pada ajaran agama yang penuh cinta damai akan tercipta satu kedamaian abadi tanpa adanya konflik dan kekerasan agama,pelecehan agama, daan berbagai macam polemik yang menyinggung tentang masing masing keyakinan rakyat Indonesia, sebab saat mampu memahami secara jelas dan pasti tentang ketuhanan,kita akan menjadi bangsa yang mampu menciptakan kedamaian yang abadi yang penuh dengan toleransi dan sikap saling menghargai, mengasihi dan menyayangi sesama umat manusia, setelah itu Kemanusiaan yang beradab, dimana mengajarkan ketika Bangsa Indonesia terpuruk dalam kesenjangan yang terjadi dalam bangsanya, sudah seharusnya seluruh elemen bangsa mulai dari pemerintah, aparat keamanan, para pengusaha. pekerja hingga pelajarnya mengutamakan raa solidaritas kebersamaaan, rasa sama rasa sama rata, dimana tidak ada lagi diskriminasi antar suku, penindasan kaum pengusaha dengan pekerja nya, kekerasan dalam aspek luas, dan sistem pemerintahan yang hanya mementingkan sebagian golongan, ketika kita mampu melaksanakan hal tersebut, bangsa Indonesia adalah bangsa besar yang memiliki raa kemanusiaan yang tinggi.setelah Bangsa Indonesia memegang teguh ajaran agama dan rasa solidaritas kebersamaan sepenanggungan akan menghasilkan persatuan Indonesia, dimana seluruh rakyat Indonesia yang terdiri dari ribuan suku yang tersebar di ribuan pulau di Indonesia akan menjadi bangsa yang tidak mudah terpecah dan terprofokasi oleh berbagai macam hal yang mengancam keutuhan bangsa, diikuti dengan keadilan sosial bagi Bangsa Indonesia yang mengajarkan bahwa Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar yang menghargai berbagai macam pikiran dan pandangan rakyatnya untuk tercipta Indonesia yang maju, Indonesia tanpa sistem politik kekuasaan, monarki, dan diskriminasi yang akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang ilmiah dan demokrasi.
Keempat refleksi sila yang tertera dalam Pancasila tersebut akan tercipta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam Indonesia yang sesungguhnya Indonesia tanpa kekerasan Indonesia tanpa penjajahan.
Referensi :
1. http://blog.elearning.unesa.ac.id/tag/hakikat-pancasila-sebagai-dasar-negara
Merefleksikan kembali filsafat pancasila adalah cara utama penyelasaian berbagai macam konflik antar suku agama dan ras yang terjadi sebagai akibat dari buruknya sistem pemerintahan saat ini,dimana fungsi pancasila yang berasal dari hasil proses berpikir yang menyeluruh dan mendalam mengenai hakikat diri bangsa Indonesia, sehingga merupakan pilihan yang tepat dan Pancasila sebagai kepribadian bangsa, Pancasila merupakan pilihan unik yang paling tepat bagi bangsa Indonesia, karena merupakan cermin sosio-budaya bangsa Indonesia sendiri sejak adanya di bumi Nusantara. Secara integral, Pancasila adalah meterai yang khas Indonesia
dimana hakikat dasar pancasila akan mampu mengarahkn Indonesia pada tujuan pertama dan utamanya yakni :
1.Membentuk suatu pemerintahan Negara Republike Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2.Memajukan kesejahteraan umum/bersama
3.Mencerdaskan kehidupan bangsa
4.Ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan,perdamaian abadi dan kedilan sosial.
ketika tujuan utama bangsa Indonesia telah di tempatkan pada nilai sesungguhnya barulh akan tercipta bangsa yang besar yang hidup bersama dalam pemerintahan yang melindungi rakyatnya.Dengan demikian cara yang telah dilakukan diharapkan Pemerintah juga dapat melakukan evaluasi, terhadap upaya yang telah dilakukan apakah telah mencapai tujuan yang di harapkan. Tujuan yang harapkan itu sendiri meliputi dengan adanya pemersatuan wilayah, penduduk, masyarakat, suku ras dan agama,sehingga diharapkan dapat melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
referensi
1.Bangsa_indonesia_dalam_pembukaan_undang_undang_dasar_1945_kehendak_dalam_mengisi_kemerdekaan_ri_pmp_dan_ppkn
Nama : Riyansa Kanzul Haqiqi
NIM : 071116073
IIP 2011
Dasar Negara merupakan norma dasar suatu Negara. Dasar Negara juga sering diartikan sebagai ajaran yang merupakan hasil pemikiran mendalam mengenai kehidupan termasuk kehidupan bernegara. Hasil pemikiran ini kemudian dijadikan sebagai pedoman dasar yang mengatur kehidupan bernegara. Dasar Negara pada hakikatnya merupakan filsafat Negara yang kedudukannya sebagai sumber dari segala sumber hukum Negara. Political philosophy merupakan pandangan hidup suatu bangsa dan Negara.
Oleh karena itu, political philosophy diterjemahkan sebagai filsafat Negara. Filsafat atau dasar Negara Indonesia adalah Pancasila sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat. Yang berbunyi “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan NegaraIndonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpahdarah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatam yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Dan solusi yang di tawarkan oleh kaelan adalah meletakan dasar filsafat Negara sebagai dasar yang fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan merupakan etos perekat kehidupan kebangsaan yang religious dan beradab. Maksud dari solusi yang di tawarkan oleh Kaelan adalah agar bangsa Indonesia ini kembali ke dasar Negara yaitu pancasila. Arti Pancasila itu sendiri berasal dari bahasa sansekerta India (kasta brahmana). sedangkan menurut Muh Yamin, dalam bahasa sansekerta , memiliki dua macam arti secara leksikal yaitu : panca : yang artinya lima, syila : vokal i pendek, yang artinya batu sendi, alas, atau dasar. Syiila vokal i panjang artinya peraturan tingkah laku yang baik atau penting. Kata kata tersebut kemudian dalam bahasa indonesia terutama bahasa jawa diartikan “susila” yang memiliki hubungan dengan moralitas. oleh karena itu secara etimologi kata “pancasila” yang dimaksud adalah istilah “pancasyila” dengan vokal i yang memiliki makna leksikal “berbatu sendi lima” atau secara harfiah “dasar yang memiliki lima unsur”
Saat ini Indonesia benar-benar terpuruk karena mengedepankan politik kekuasaan yang menyebabkan jatuhnya bangsa Indonesia, hal ini menegakibatkan krisis yang berkepanjangan, kekerasan, terorisme, konflik etnis ras dan suku dan agama. Kehancuran itu sendiri pun di akibat dari para politik atau pemegang kekuasaan yang ada di Indonesia sendiri yg tidak berpedoman pada dasar filsafat Negara yaitu pancasila. Sehingga yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam Negara ini adalah masyrakat malah terpinggirkan karena mengedepankan politik kekuasaan.
Referensi :
http://www.scribd.com/doc/27911619/Negara-Dan-Agama-Pak-Kaelan
Seperti yang telah kita ketahui, adanya Globalisasi menuntut semua negara untuk selalu berbenah diri dalam menghadapi dampak yang diberikan era globalisasi ini. Itulah salah satu hal yang sedang dilakukan negara kita Indonesia yaitu terus berbenah diri dengan melakukan pembaruan disegala bidang yang pada awal tujuannya adalah untuk mensejahterakan rakyatnya tetapi pada akhirnya dapat kita lihat sendiri yaitu menjadi santapan politik kekuasaan untuk segelintir orang yang haus akan kekuasaan. Yang lebih memprihatinkan, politik tersebut mengarah kepada kekerasaan yang malah membikin sengsara rakyat, bukan mensejahterahan rakyat, jauh dari tujuan awalnya.
Masalah lainnya, Reformasi yang sedang berlangsung sekarang ini jauh dari yang diinginkan semua orang. Reformasi sekarang ini justru melahirkan berbagai masalah baru bagi bangsa yaitu konflik kekerasan, etnis, ras, suku, agama dll. Bagaimana agar semua itu dapat teratasi? Semua itu dapat teratasi jika bangsa ini meletakkan dasar filsafat Negara Pancasila sebagai dasar fundamental kehidupan berbangsa dan bernegara (Kaelan). Semua itu dapat dimulai dari memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila kedalam kehidupan yaitu menjadikan nilai-nilai tersebut sebagai pandangan hidup, kesadaran, cita-cita hukum serta cita-cita moral yang luhur meliputi kejiwaan dan watak Indonesia.
Pancasila sebagai dasar filsafat Negara, nilai yang di kandungnya merupakan satu kesatuan yang bulat dan hierarki dimana didalamnya menuntut keselarasan, keserasian dan keseimbangan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga semua masyarakat yang ada di wilayah Indonesia harus menjalankan apa yang telah tertuang dalm butir-butir Pancasila bila menginginkan kehidupan yang di idamkannya. Benar-benar menerapkan semua yang ada dalam Pancasila kedalam kehidupan sehari-hari merupakan langkah yang paling tepat untuk memperbaiki kondisi Negara ini.
Dimulai dari mengamalkan sila pertama yaitu keTuhanan Y.M.E. Dengan mengamalkan sila ini diharapkan semua masyarakat Indonesia menyadari bahwa mereka berada di dunia ini hanya sebagian kecil dari alam sehingga diharapkan dengan itu masyarakat dalam kehidupannya lebih diisi dengan hal-hal yang baik untuk dirinya maupaun untuk orang lain dan menghindari segala bentuk kekerasan yang kita bahas tadi.
Selanjutnya mengamalkan sila ke2 kemanusiaan yang adil dan beradap. Diharapkan semua masyarakat Indonesia memiliki moral yang beradap baik itu aparatur Negara ataupun masyarakat yang mereka pimpin semua diharapkan memiliki moral tersebut guna menciptakan kehidupan yang serasi tanpa adanya perselisihan disana sini.
Sila ke3 persatuan Indonesia. Dengan mengamalkan sila ini diharapkan semua masyarakat Indonesia yang memiliki banyak sekali suku bansa yang tersebar diseluruh pulau-pulau Indonesia untuk lebih memelihara persaudaraan dan persahabatan kepada semua warga negara tanpa perlu membeda-bedakan dengan unsur SARA. Jika semua sudah hidup dalam suatu kerukunan, dapat dipastikan kesatuan dan persatuan NKRI akan lebih solid lagi dalam menghadi semua ancaman baik dari dakam maupun luar negeri.
Sila ke4 kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Dengan mengamalkan sila ini diharabkan pemerintah dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya harus selalu berdasarkan suatu kebijakan yang mampu memberikan kepuasan bagi rakyatnya dan menampung segala aspirasi yang diberikan rakyat sehingga Indonesia yang disebut Negara demokrasi dapat direalisasikan secara menyeluruh. Dan demokrasi yang dilakukan negara ini harus sesuai dengan filsafat Pancasila yaitu demokrasi yang bersifat ke-Tuhan-an.
Sila ke5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan sila yang terakhir ini, masyarakat menginginkan segala kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah harus mampu memberikan kepuasaan diseluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali sehingga kehidupan bernasyarakat dapat berjalan dengan baik tanpa adanya segelintir orang yang dispecialkan. Dengan ini, sifat-sifat yang kurang terpuji seperti demontrasi menuntut keadialan yang biasanya berujung bentrok tidak akan terjadi dan masyarakat dapat hidup rukun dan damai karena memperoleh haknya yaitu keadilan.
Kesimpulan yang dapat di ambil secara keseluruhan yaitu hanya dengan mengamalkan betul-betul apa yang selama ini ada didepan mata kita yaitu Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, semua kehidupan yang diinginkan yaitu kehidupan yang adil, damai, sejahtera dan kehidupan yang terbebas dari segala macam kekerasan dapat terwujud dengan baik. Tidak hanya itu, Pancasila juga menjanjikan kehidupan berbangsa yang religius dan beradap dapat diperoleh hanya dengan mengamalkan sila-sila yang ada pada Pancasila. Hanya dengan mengamalkan Pancasila secara benar Negara ini dapat terhindar dari segala hal yang selama ini menjadi tembok penghalang masyarakat kita untuk hidup yang lebih baik dan berdaulat.Dengan Pancasila pembaruan yang diinginkan ada didepan mata.
Referensi :
Pendidikan Kewarganeraan untuk Perguruan Tinggi oleh Prof. Dr. H. Kaelan, M.S dan Drs. H. Achmad Zubaidi, M.Si.
Nama : Ika Mardiana
NIM : 071116031
Sebagai suatu Negara demokrasi, pelaksanaan demokrasi di Indonesia yang ada saat ini nyata terjadi adalah terpinggirkannya kesejahteraan masyarakat karena tidak didasarkan pada core philosophy dan adanya pengaruh kekuasaan politik. Jika dalam hal ini, Kaelan memberikan solusi: “segera meletakkan dasar filsafat Negara Pancasila sebagai dasar fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan merupakan etos perekat kehidupan kebangsaan yang religious dan beradab”, maka penjelasan tentang apa yang dimaksud oleh Kaelan kurang lebihnya adalah bahwa pelakasanaan demokrasi di Indonesia secara normatif dan praksis, haruslah didasarkan pada kondisi obyektif bangsa yang memiliki pedoman dan pandangan hidup filsafat Pancasila yang mendasarkan core philosophy.
Filsafat Pancasila mendasarkan core philosophynya, bahwa manusia adalah makhluk individu dan makhluk social, dan manusia adalah makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga karena itulah pelaksanaan demokrasi di Indonesia haruslah berlandaskan filsafat Pancasila, tidak bersifat individualistik, tidak sekuler, melainkan harus berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan. Adapun Negara yang didirikan manusia itu berdasarkan pada kodrat bahwa manusia sebagai warga dari Negara sebagai persekutuan hidup adalah berkedudukan kodrat manusia sebagai makhluk Tuhan Maha Esa (hakikat sila pertama). Negara yang merupakan persekutuan hidup manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, pada hakikatnya bertujuan untuk mewujudkan harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang berbudaya atau makhluk yang beradab (hakikat sila kedua). Untuk terwujudnya suatu Negara sebagai organisasi hidup manusia maka harus membentuk persatuan ikatan hidup bersama sebagai suatu bangsa (hakikat sila ketiga). Terwujudnya persatuan dalam suatu Negara akan melahirkan rakyat sebagai suatu bangsa yang hidup dalam wilayah Negara tertentu. Sehingga dalam hidup kenegaraan itu haruslah mendasarkan pada nilai bahwa rakyat merupakan asal mula kekuasaannegara. Maka merupakan suatu keharusan bahwa Negara harus bersifat demokratis, hak serta kekuasaan rakyat harus dijamn baik sebagai individu maupun secara besama (hakikat sila keempat). Untuk mewujudkan tujuan Negara sebagai tujuan bersama dari seluruh warga negaranya maka dalam hidup kenegaraan harus mewujudkan jaminan perlindungan bagi seluruh warganya, sehingga mewujudkan tujuan seluruh warganya harus dijamin berdasarkan suatu prinsip keadilan yang timbul dalam kehidupan bersama (hakikat sila kelima).
Sebagai ajaran falsafah, Pancasila itu mencerminkan nilai-nilai dan pandangan mendasar dan hakiki rakyat Indonesia dalam hubungannya dengan sumber kesemestaaan, Tuhan Yang maha Pencipta. Asas Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai asas fundamental dalam kehidupan kebangsaan jika diterapkan secara benar dan tepat maka akan mencerminkan identitas bangsa yang religius. Begitupun dengan pengamalan nilai-nilai sila-sila dari Pancasila yang tepat dan benar dalam setiap sendi-sendi kehidupan kebangsaan maka hasil pengamalan dari nilai-nilai Pancasila itu akan menciptakan bangsa yang beradab.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa untuk menjalankan kehidupan negara yang demokratis maka dalam setiap pelakasanaan demokrasi setiap individu khususnya individu/kelompok yang memiliki wewenang atas kebijakan haruslah mengamalkan, menanamkan dan mempersonifikasikan sila-sila Pancasila sebagai fundamental dalam setiap sendi-sendi kehidupan, demi terciptanya kesejahteraan rakyat dan kehidupan kebangsaan yang beradab dan religius (yang dimana untuk mencapai kehidupan kebangsaan yang religious itu haruslah berdasarkan asas Ketuhanan Yang maha Esa, dan kehidupan kebaangsaan yang beradab itu haruslah berasaskan pada setiap nilai sila-sila Pancasila dalam pelaksanaan setiap sendi-sendi kehidupan).
Referensi :
Kaelan, dan Achmad Zubaidi. 2007. Pendidikan Kewarganeraan untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma.
Syarbaini, Syahrial. 2004. Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi. Bogor: Ghalia Indonesia.