DIDIK BAYU SAMODRA COPALX

Rabu, 15 Juli 2015

sollusi

  1. mungkin solusi yang ditawarkan oleh kaelan dengan segera meletakkan dasar filsafat negara pancasila sebagai dasar fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara itu merupakan sebuah pemikiran yang tepat untuk mengatasi politik kekuasaan. namun seperti yang kita tahu pada kenyataannya kekuasaan tertinggi ada para politisi kita, sedangkan yang kita tahu dalam sebuah undang undang bahwa kekuasaan tertinggi ada pada rakyat karena rakyatlah yang merasakan dampak dari semua yang ada. ada sebuah janji yang berkata dari rakya untuk rakyat, namun semua itu dirasakan dan dinikmati sendiri oleh para petinggi petinggi kita tanpa mempedulikan dengan janjinya dulu sebelum dia menjadi yang sekarang ini. perlahan lahan mungkin kita harus mulai sadar dengan apa yang kita pilih, karena itu adalah pilihan kita untuk sebuah pemimpin bangsa yang bisa selayaknya memimpin dengan sering terjun dan melihat kondisi langsung bagaimana kalangan bawah apakah tugas dia setelah menjadi pemimpin sudah terlaksana ataukah masih omong kosong belaka. karena sangat amat penting peran sebuah pemimpin dalam sebuah negara, jangankan sebuah negara, sebuah rumah tanggapun butuh pemimpin yang bisa mengatur agar rumah tangga itu harmonis, serasi, tak ada kekerasan, salah paham dan lain sebagainya. dan seorang pemimpin harus bisa mengatur jalan apa yang akan ia ambil ketika ada sebuah masalah yang amat rumit agar tidak merambah menjadi masalah baru, sebuah pemipin harus bersifat loyalitas dengan sebuah pekerjaan yang ia jalani dengan melihat apakah rakyat yang dipimpinnya merasakan hasil setelah dipimpin olehnya, seorang pemipin harus bisa cepat berkoreksi diri ketika ada sebuah pendapat dari rakyat yang menyindir tentang dirinya. mungkin dengan pembenahan secara bertahap dari seorang pemimpin satu persatu masalah bisa teratasi. karena rakyat akan mengikuti jejak sebuah pemimpin, apabila pemipin itu bisa mengayomi dan loyalitas terhadap rakyat maka masalah yang ada perlahan akan hilang karena sebuah komunikasi yang baik antara rakyat dengan seorang pemimpin. sebuah dasar filsafat pancasila seperti yang dikatakan oleh bapak kaelan dengan berdasarkan kepada ketuhanan yang maha esa dalam pengertiannya bahwa masyarakat indonesia meskipun berbeda beda agama harus memiliki sebuah kepercayaan terhadap adanya tuhan, kemanusiaan yang adil dan beradab dalam pengertiannya bahwa pemimpin sebuah negara harus memiliki sifat yang adil juga melihat apakah yang dipimpinnya sudah merasakan kepemimpinannya atau belum, persatuan indonesia bahwa sesungguhnya indonesia ini adalah negara yang bersatu namun masih perlu memperbaiki orang orang yang ada didalamnya untuk bisa merasakan persatuan itu dan memiliki persaudaraan yang amat erat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaa dalam permusyawaratan perwakilan yang berarti seorang pemimpin harus mempunyai sikap yang bijaksana, adil dan selalu melihat rakyat yang dipimpinnya juga kesejahteraan masyarakatnya, keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia berarti dengan keempat sila tersebut jika dilaksanakan dengan baik maka akan timbul sebuah keadilaan yang bijaksana dan kesejahteraan yang adil bagi masyarakat indonesia.
  2. 4
    ganie laksana (071116037) iip 2011 ganie laksana (071116037) iip 2011 Said: @2:10 pm 
    Pancasila adalah landasan negara yang sakral dan sebagai rujukan atas cita-cita negara indonesia.menurut kaelan, indonesia saat ini telah menyimpang jauh dari pusat aturan yang telah menjadi jati dirinya, ia beranggapan bahawa konflik yang sering terjadi di indonesia ini merupakan dampak yang timbul akibat rakyat dan pemimpin negaranya mulai meninggalkan pancasila sebagai dasar negara. saya sangat setuju dengan pandangan kaelan karena pancasila memang harus dijadikan fundamental bangsa indonesia yang kita tahu dewasa ini jiwa kebanggaan atas negara kita sendiri perlahan mulai hilang dalam jiwa para penerus bangsa. para petinggi negara yang seharusnya memiliki cara untuk lebih mensejahterahkan masyarakat dan bangsanya lebih mementingkan politik semata dan dalam politik itu sendiri lebih menonjol sikap negatif dari pada positif di mata masyarakat. bahkan ada yang mengatakan MPR dan DPR adalah ajang untuk memperkaya diri.
    # yang dimaksud oleh kaelan adalah, bahwa kita sebagai warga negara harusnya memilik kesadaran tinggi akan cinta negara, bukan hanya dari pemerintahnya saja tapi juga seluruh masyarakat yang ada di dalamnya. kesejahterahan suatu negara dapat diukur dari masyarakatnya dan masyarakat dapat diketahui memiliki kesejahterahan yang tinggi adalah masyarakat yang memiliki rasa bangga bahwa ia berada negara yang sejahterah. kita dapat melihat negara tetangga seperti Malaysia, Jepang, Korea yang memiliki kesejahterahan tinggi akibat dari jiwa masyarakatnya yang damai dan saling memiliki tanggung jawab yang tinggi akan perannya dalam negara.
    kaelan memilik pandangan yang luas akan pancasila itu sendiri karena sebenarnya pancasila itu memang memilik fungsi yang sangat penting dalam proses mensejahterahkan negara ini
    #Nilai-nilai pancasila bersifat objektif dapat dijelaskan sebagai berikut:
    1. Rumusan sila-sila pancasila itu sendiri sebenarnya hakikat maknanya yang terdalam menunjukan adanya sifat umum universal dan abstrak, karena merupakan suatu nilai.
    2. inti nilai-nilai pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Inonesia dan mungkinjuga pada bangsa lain.
    3. pancasila yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945, menurut ilmuhukum memenuhi syarat sebagai pokok kaidah yang fundamental Negara sehingga merupakan suatu sumber hokum positif di Indonesia.
    pancasila juga dapat berfungsi sebagai perekat antar perbedaan-perbedaan yang ada pada indonesia itu sendiri baik perbadaan suku, agama, ras antar daerah karena bagaimanaun perbedaan yang kita miliki sebenarnya kita adalah makhluk yang sama dan memiliki sejarah dan cita-cita yang sama pula.
    jadi bila kita mimiliki rasa cinta akan negara ini dan kita berkemauan yang kuat untuk merubah nasib negara ini maka konflik-konflik yang ada selama ini akan terselesaikan setahap demi setahap.
  3. 5
    Rr.Dewi Handayani(071116050) IIP'11 Rr.Dewi Handayani(071116050) IIP'11 Said: @3:24 pm 
    nama : Rr.Dewi Handayani
    nim : 071116050
    referensi: Kaelan.Pendidikan Kewarganegaraan
    Pancasila sebagai dasar filsafat negara serta sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia pada hakikatnya merupakan suatu nilai-nilai yang bersifat sistematis.oleh karena itu sebagai suatu dasar filsafat maka sila-sila Pancasila merupakan suatu kesatuan yang bulat,herarkis dan sistematis. Dalam perengertian inilah maka sila-sila Pancasila merupakan suatu system filsafat. Oleh Karena merupakan suatu system filsafat maka kelima sila bukan terpisah-pisah dan memiliki makna sendiri-sendiri,melainkan memiliki esensi makna yang utuh.
    Pancasila sebagai filsafat bangsa dan negara Republik Indonesia,mengandung makna bahwa setiap aspek kehidupan kebangsaan,kemasyarakatan serta kenegaraan harus berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan,Kemanusiaan,Persatuan,Kerakyatan dan Keadilan. Negara merupakan persekutuan hidup manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa,pada hakikatnya bertujuan untuk mewujudkan harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab.untuk terwujudnya suatu negara sebagai organisasi hidup manusia maka harus membentuk persatuan. Persatuan terwujud dalam suatu negara akan melahirkan rakyat sebagai bangsa yang hidup di wilayah negara tertentu. Sehingga dalam hidup kenegaraan itu harus mendasarkan pada nilai bahwa rakyat merupakan asal mula kekuasaan. Tujuan negara dapat terwujud sebagai tujuan bersama dari seluruh warga negaranya maka dalam hidup kenegaraan harus mewujudkan jaminan perlindungan bagi seluruh warganya. Nilai-nilai yang terkandung dan melekat pada pancasila itu bagi bangsa Indonesia menjadi landasan,dasar serta motivasi atas segala perbuatan baik dalam kehidupan bermasyarakat,maupun dalam kehidupan kenegaraan. supaya bangsa ini memiliki sifat yang beradap dan religius. Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan suatu cita-cita tentang kebaikan yang harus diwujudkan dan diterapkan dikehidupan berbangsa dan bernegara ini. Jika Bangsa ini tidak dapat menerapkan nilai ini maka bangsa akan mengalami suatu krisis,kekerasan bahkan konflik baik itu konflik etnis,ras ,suku,agama dan golongan. Dan nilai ini lah yang dapat menjadi penolak dari adanya konflik yang melanda bangsa ini.
  4. 6
    Ajeng Bayyinatul Irodah (071116047), Ilmu Informasi dan Perpustakaan 2011 Ajeng Bayyinatul Irodah (071116047), Ilmu Informasi dan Perpustakaan 2011 Said: @3:42 pm 
    Maksud dari pernyataan tersebut yaitu pancasila sebagai dasar negara, system filsafat, serta pandangan hidup bangsa Indonesia harus diamalkan semua sila yang ada dalam Pancasila secara serasi, selaras dan sebagai satu kesatuan yang utuh. Jika dasar filsafat Negara Pancasila diletakkan sebagai dasar fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka empat pokok pikiran sebagai pokok kaidah Negara yang fundamental harus segera ditanamkan pada warga Negara Indonesia yakni :
    • Pokok pikiran pertama :Negara Indonesia adalah Negara persatuan
    • Pokok pikiran kedua : bahwa Negara hendak “mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, merupakan penjabaran dari sila kelima.
    • Pokok pikiran ketiga : menyatakan bahwa “Negara berkedaulatan rakyat” berlandaskan kerakyatan dan permusyawaratan atau perwakilan. Merupakan penjabaran dari sila keempat.
    • Pokok pikiran keempat : menyatakan bahwa “Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa” menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Merupakan penjabaran dari sila pertama dan kedua.
    Dengan menyatukan keempat pikiran tersebut didalam diri setiap warga, maka akan merekatkan etos kehidupan kebangsaan yang religius dan beradab. Karena sesuatu yang akan mengakibatkan bangsa bersatu adalah keselarasan pikiran.
  5. 7
    Wiwin Septia Dewi 071116005 IIP 2011 Wiwin Septia Dewi 071116005 IIP 2011 Said: @3:53 pm 
    Salah satu fungsi dari pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia yaitu sebagai landasan atau pandangan hidup bangsa Indonesia. maksutnya adalah setiap kehidupan bangsa Indonesia haruslah berlandasakan njilai - nilai yang terkandung di dalam pancasila sebagai “core philosophy” bangsa Indonesia. Pada hakikatnya nilai - nilai yang terkandung di dalam pancasila merupakan suatu nilai - nilai yang bersifat sistematis. Oleh karena itu, kelima sila dalam pancasila memiliki esensi makna yang utuh bukan terpisah. sedangkan dasar pemikiran filosofis dari sila - sila pancasila sebagai dasar filsafat adalah pancasila sebagai dasar filsafat bangsa Indonesia dan NKRI mengandung makna bahwa setiap aspek kehidupan kebangsaan, kemasyarakatan serta kenegaraan harus berdasarkan nilai - nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Sedangkan dalam hubungannya dengan pengertian nilai maka pancasila tergolong nilai kerohanian, yang mana nilai kerohanian ini tetap mengakui adanya nilai material dan nilai vital. selain itu pancasila pada hakikatnya merupakan nilai - nilai rokhani itu juga terkandung nilai - nilai lainnya secara lengkap dan harmonis, baik nilai material, vital, kebenaran, etis, estetis, maupun religius. secara rinci nilai - nilai pancasila bersifat obyektik dan subyektif. dimana nilai - nilai pancasila bersifat obyektif adalah sebagai berikut:
    1. rumusan dari sila - sila pancasila itu sendiri sebenarnya hakikat maknanya yang terdalam menunjukkan adanya sifat - sifat yang umum universal dan abstrak, karena merupakan nilai
    2. inti nilai - nilai pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia dan mungkin juga pada bangsa lain baik dalam adat istiadat, lebudayaan, kenegaraan, maupun dalam hal keagamaan.
    3. pancasila yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945, menuruit ilmu hukum memenuhi syarat sebagai pokok kaidah yang fundamental negara sehingga merupakan suatu sumber hukum positif di Indonesia.
    ..
    sebaliknya nilai - nilai subyektif pancasila dapat diartikan bahwa keberadaan nilai - nilai pancasila itu tergantung atau melekat pada bangsa Indonesia sendiri. yang dapat dijelaskan sebagai berikut:
    1. nilai -nilai pancasila timbul dari bangsa Indonesia sehingga Indonesia sebagai causa materialis.
    2. nilai - nilai pancasila merupakan filsafat bangsa Indonesia sehingga merupakan jati diri bangsa.
    3. nilai - nilai pancasila di dalamnya terkandung ketujuh nilai - nilai kerokhanian, yaitu nilai kebenaran, keadilan, kebaikan, kebijaksanaan, etis, estetis, dan nilai religius yang manifestasinya sesuai dengan budi nuranio bangsa Indonesia karena bersumber dari kepribadian bangsa.
  6. 8
    Wiwin Septia Dewi 071116005 IIP 2011 Wiwin Septia Dewi 071116005 IIP 2011 Said: @4:29 pm 
    nilai - nilai pancasila yang terkandung di dalam pembukaan UUD 1945 Secara yuridis memiliki kedudukan sebagai pokok kaidah negara fundamental, yang mana di dalam pancasila mengandung 4 pokok pikiran yaitu:
    1. menyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara persatuan, yaitu negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, mengatasi segala paham golongan maupun perseorangan ( penjabaran sila ke-3)
    2. menyatakan bahwa negara hendak mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. artinya negara memilki kewajiban mewujudkan kesejahteraan umum bagi seluruh warga negara, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial (penjabaran sila ke 5)
    3. negara berkedaulatan rakyat yang berdasarkan kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan. artinya negara Indonesia adalah negara demokrasi yaitu kedaulatan di tangan rakyat (penjabaran sila ke 4)
    4. negara berdasarkan atas ketuhanan yang maha esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. artinya bahwa NKRI menjunjung tinggi keberadaban semua agama dalam pergaulan hidup negara (penjabaran sila pertama dan kedua).
    ..
    melihat nilai - nilai yang terkandung didalam pancasila begitu sangat kompleks dan sempurna, maka sebenarnya pancasila merupakan dasar yang fundamental bagi negara Indonesia terutama dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara. sehingga diharapkan bangsa Indonesia khususnya yang berada dalam jajaran pemerintahan bisa lebih mengedepankan kemakmuran dan keadilan bagi rakyatnya dibanding mengedepankan politik kekuasaan yang pada akhirnya menyebabkan problem yang tidak ada habisnya dalam segala aspek kehidun, yang secara tidak langsung membawa negara Indonesia pada lingkaran setan. selain itu dengan adanya pancasila sebagai dasar yang fundamental diharapkan bangsa Indonesia memiliki kehidupan yang erat, religius, dan bernegara, serta dapat kembali pada arus kehidupan yang benar yaitu sesuai dengan nilai - nilai yang terkandung dalam core philosophy nya yaitu pancasila yang memiliki Fungsi dan peranan sebagai sumber hukum yang fundamental, antara lain yaitu :
    1. sebagai perekat kesatuan hukum nasional, dalam arti Setiap aturan hukum yang mengatur segi-segi kehidupan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar filsafat, pandangan hidup dan dasar negara.
    2. sebagai cita-cita hukum nasional, bermakna bahwa seluruh peraturan yang timbul dan mengatur kehidupan masyarakat dibentuk untuk mewujudkan cita-cita berbangsa dan bernegara yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila secara utuh.
    ..
    SUMBER:
    Kaelan, dan Achmad Zubaidi. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma.
    http://tkjclalu.blogspot.com/view/classic
  7. 9
    Bagus Galih Hariyadi Pambayaun 071116059 IIP 2011 Bagus Galih Hariyadi Pambayaun 071116059 IIP 2011 Said: @5:01 pm 
    Solusi yang ditawarkan oleh Kaelan adalah segera meletakan dasar filsafat Pancasila sebagai dasar fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara maksudnya yaitu kita di dalam negara ini harus mempunyai dasar atau landasan negara untuk pedoman negara kita. di dalam dasar negara itu akan mencantumkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Dalam mencapai tujuan kesejahteraan tersebut,kita akan mengalami banyak perubahan dan konflik yang terjadi di dalamnya. Misalnya saja konflik kekuasaan. Tentu saja yang konflik disini adalah para pemimpin di negara ini. Tanpa memikirkan kesejahteraan rakyat,mereka lebih mengutamakan kesejahteraan mereka sendiri. Apakah itu yang dinamakan pemimpin? itu tentu saja keluar dari konteks Masyarakat Demokratis yang Berkeadaban. kalau pemimpinya saja seperti itu,apakah masyarakatnya bisa menjadi lebih demokratis atau tidak.
    Selain itu Pancasila juga mengajarkan nilai-nilai luhur. Jika kita dapat memahami isi Pancasila tersebut , pasti di negara ini tidak akan ada masalah-masalah yang menyengsarakan masyarakat.
    kalau itu terbentuk dan terlaksana,maka kehidupan bebrbangsa yang religius dan beradab akan terwujud.
  8. 10
    Bagus Galih Hariyadi Pambayaun 071116059 IIP 2011 Bagus Galih Hariyadi Pambayaun 071116059 IIP 2011 Said: @5:03 pm 
    Kaelan menegaskan segera meletakan dasar filsafat Pancasila sebagai dasar fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara maksudnya yaitu kita di dalam negara ini harus mempunyai dasar atau landasan negara untuk pedoman negara kita. di dalam dasar negara itu akan mencantumkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Dalam mencapai tujuan kesejahteraan tersebut,kita akan mengalami banyak perubahan dan konflik yang terjadi di dalamnya. Misalnya saja konflik kekuasaan. Tentu saja yang konflik disini adalah para pemimpin di negara ini. Tanpa memikirkan kesejahteraan rakyat,mereka lebih mengutamakan kesejahteraan mereka sendiri. Apakah itu yang dinamakan pemimpin? itu tentu saja keluar dari konteks Masyarakat Demokratis yang Berkeadaban. kalau pemimpinya saja seperti itu,apakah masyarakatnya bisa menjadi lebih demokratis atau tidak.
    Selain itu Pancasila juga mengajarkan nilai-nilai luhur. Jika kita dapat memahami isi Pancasila tersebut , pasti di negara ini tidak akan ada masalah-masalah yang menyengsarakan masyarakat.
    kalau itu terbentuk dan terlaksana,maka kehidupan bebrbangsa yang religius dan beradab akan terwujud.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar