Di Kabupaten Alor-NTT, khususnya Kecamatan Pantar
Barat, kalau musim berburu rusa tiba, selalu ada kebakaran hutan. Cara
paling ampuh menggiring rusa liar ke laut, lalu ditangkap warga adalah
membakar hutan. Dengan membakar hutan, rusa-rusa itu keluar dari
persembunyiannya dan berlari menuju pesisir pantai, lalu warga
menangkapnya dengan mudah. peristiwa ini terjadi tiap tahun pasca panen.
Itu di Alor-NTT.
Kalau di Riau dan Kalimantan, katanya sampai
hari ini belum terlacak apa motif pembakaran hutan. Katanya begitu.
Tentu praduga kita menyerempet pada suatu kira-kira, bahwa dua provinsi
itu [Riau dan Kalimantan] adalah sentral bisnis perkebunan kelapa sawit
milik Pak Ci dan Mak Ci di Malaysia dan tuan-tuan di Singapura. Bisa
saja pembakaran hutan itu berkaitan bisnis lahan sawit. Jadi, pembakaran
hutan, tak lepas jauh dari urusan perut dan bisnis.
Menurut hasil riset Center for International Forestry Research
[CIFOR 2015]; harga lahan yang sudah dibersihkan dengan tebas dan
tebang ditawarkan dengan harga Rp8,6 juta per hektar. Namun, lahan dalam
kondisi 'siap tanam' atau sudah dibakar malah akan meningkat harganya,
yaitu Rp11,2 juta per hektar.
Lalu tiga tahun kemudian, setelah
lahan yang sudah ditanami siap panen, maka perkebunan yang sudah jadi
itu bisa dijual dengan harga Rp40 juta per hektar. Menurut CIFOR, per
hektar lahan yang dibakar biayanya $10-20, sementara untuk lahan yang
dibersihkan secara mekanis membutuhkan $200 per hektar.
Jadi
pembakaran hutan, itu menjadi siklus tahunan pemilik lahan, dalam rangka
mengatrol harga lahan sawit. Sirkulasi bisnis macam ini, berputar-putar
di lingkaran eksekutif daerah, hingga ke tingkat pusat. Para pemilik
kebun sawit ini memiliki mata-rantai politik yang cukup kuat, sehingga
regulasi daerah dilumatnya halus-halus; hingga mereka kebal hukum, dan
tiap tahun kita mengalami persoalan yang sama dan itu-itu juga;
kebakaran dan asap.
Anehnya, dua negara yang menguasai lahan
sawit di Indonesia [Malaysia dan Singapura], mencak-mencak dan
menyalahkan Indonesia terkait persoalan asap. Anda bayangkan,
pengusahanya sudah mengeruk untung berlipat-lipat di Indonesia dengan
bisnis sawit; termasuk dengan cara jahat merusak ekologi kita dengan
membakar hutan, pemerintahnya pun marah-marah dan menyalahkan Indonesia.
Separah harga diri kita sebagai sebuah negara berdaulat?
Politik bakar
Jadi
urusannya bukan pembangunan kanal air di sekitar lahan gambut seperti
yang disampaikan tuan Presiden Jokowi. Urusannya adalah, mampukah negara
hadir dan melawan para kartel sawit itu? Tentu ide Jokowi soal kanal
air itu level porsinya Kadis PU Kabupaten. Saya menyayangkan, sebagai
pemimpin No 1 di sebuah negara besar, solusi Presiden sangat tekhnis.
Mestinya, sebagai presiden, logika dan penerawangan mitigasinya sudah
pada level bagiaman politik kebijakan negara untuk menghentikan para
penjahat ekologi itu. Bukan mengambil alih tugas Kadis PU.
Presiden
seakan tak memahami, bahwa peristiwa tahunan itu bukan sebuah kejahatan
bisnis, dengan merusak tatanan ekologi. Berapa banyak rakyat yang
korban, akibat infeksi saluran pernapasan dari asap kebakaran hutan itu.
Hampir dua bulan sudah krisis kebakaran itu terjadi, namun
naga-naganya, tak ada kebijakan tegas merespon krisis kebakaran hutan
itu. Dengan hadirnya presiden di tengah hutan itu, sudah berapa pelaku
dan otak pembakaran yang ditangkap?
Presiden bahkan dua kali
turun ke titik api. Selfi di tengah-tengah kepulan asap bak duta
lingkungan; tapi mengapa sampai hari ini tak paham, bahwa pembakaran
hutan tahunan itu, terkait politik kebijakan dan politik pencegahan?
Selemah itukah negara, ketika berhadapan dengan kartel sawit dari negeri
jiran itu?
Dus disaat yang sama, kita bisa mafhum,
bahwa berita terkait pembakaran hutan itu, nyaris menenggelamkan
kegagapan pemerintah menghadapi krisis ekonomi yang makin parah. Tentu
kita deg-degan, bahwa saat ini sudah terjadi Pemutusan Hubungan
Kerja [PHK] besar-besaran. Pengajuan klaim Jaminan Hari Tua [JHT] sudah
mencapai Rp.1,6 triliun dari -/+ Rp.8 triliun nilai pengajuan klaim JHT
dari Januari-Agustus 2015. Tentu kita patut menduga, bahwa apakah
peningkatan klaim JHT itu, berkait dengan PHK massal saat ini?
Persoalan
yang masih menganga di hadapan kita adalah, rupiah kini nyaris
menyentuh Rp.15.000 per USD. Kita pun kini mengalami episode baru
krisis, dari krisis finansial ke krisis sektor riil dan
manufaktur. Belum lagi beberapa aksi korporasi BUMN yang menghantarkan
Indonesia pada cekikan maut utang luar negeri dengan jaminan beberapa
bank BUMN. Bagaimana jika utang-utang itu jatuh tempo dan gagal bayar?
Apakah bank-bank BUMN itu jatuh ke tangan asing? Sampai dimana Kabinet
Jokowi-JK ini bertahan?
Inilah persoalan-persoalan beberapa
bulan lalu yang terekam kuat di memori publik. Tapi singkat kisah,
memori publik tentang darurat finansial dan sektor riil di Indonesia
ini, musnah dilalap api dan asap. Ada industri pemberitaan yang bermain
politik di tengah kabutan asap. Inilah politik bakar, persoalan satu
dibakar persoalan lain. Hadehh...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar